9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Cegah Covid-19, Tinta Pemilu Kemungkinan Berbentuk Tetes

Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mengganti metode pemberian tinta pada pencoblosan Pilkada Serentak 2020 guna mencegah penularan Covid-19.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan metode baru pemberian tinta itu sudah diputuskan dalam rapat pleno seluruh anggota KPU RI.

“Setelah [memilih] itu akan di berikan tinta dengan cara di tetes, ngga lagi di celup,” kata Viryan dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 yang ditayangkan di kanal Youtube milik Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (19/6/20).

Baca juga: Pilkada 2020, KPU Terima 456.256 Nama Pemilih Pemula

Baca juga: 9 Provinsi dan 40 Kabupaten/Kota di Indonesia Tergolong Berisiko Tinggi Gelar Pilkada

Jika selama ini cara pemberian tinta ke jari pemilih dilakukan secara dicelup, maka kali ini diganti dengan model tetes menggunakan pipet.

Viryan menyatakan metode baru pemberian tinta itu sudah diputuskan dalam rapat pleno seluruh anggota KPU RI.

Tak hanya itu, Viryan menyatakan KPU sudah menyusun protokol kesehatan virus corona dalam tahap pemungutan suara di Pilkada 2020.

Viryan menjelaskan bagi para pemilih sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang sudah disediakan petugas atau menggunakan hand sanitizer. Ia juga mewajibkan pemilih mengenakan masker.

Setelah itu, petugas akan mengukur suhu para pemilih menggunakan thermogun saat hendak memasuki tempat pencoblosan.

Lalu, para pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai oleh petugas TPS. Hal itu berguna untuk menjaga kebersihan tangan guna menghindari terjadinya perpindahan virus.

Selesai mencoblos, para pemilih akan diminta petugas TPS untuk membuang sarung tangan plastik yang digunakan ke tempat sampah.

“Lalu untuk pemilu yang menjalani karantina mandiri dan terkena Covid-19 akan ada perlakukan khusus,” kata Viryan.

Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Ajang pemilu lokal lima tahunan itu akan menjadi yang terbesar karena digelar di 270 wilayah di Indonesia. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles