9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Catat! Mulai Hari Ini Tiket Pesawat Dijual Lebih Murah

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah mengucurkan stimulus bagi industri penerbangan berupa penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) alias airport tax.

Penghapusan tersebut berlaku di 13 bandara pada 23 Oktober-31 Desember 2020 untuk penerbangan domestik sebelum 1 Januari 2021.

Kebijakan ini berdampak pada harga tiket pesawat yang lebih murah. Sebab, selama ini PSC masuk dalam komponen harga tiket.

Baca Juga:Di Tengah Pendemi Covid-19 Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Komentar Pengamat

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216.561.217.000 yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp 175.748.305.000, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40.812.912.000.

“Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagih oleh operator bandar udara kepada pemerintah,” kata Novie Riyanto, dalam konferensi pers, Kamis (22/10/20).

Baca Juga:MENHUB: URUSAN TIKET PESAWAT DIALIHKAN KE KEMENKO MARITIM

Dia memberikan ilustrasi, misalnya biasanya tiket pesawat dari Jakarta ke Surabaya dipatok seharga Rp 700.000 termasuk PSC.

Maka biaya PSC sebesar Rp 100.000 dikeluarkan dari komponen tiket sehingga menjadi Rp 600.000. Angka ini hanya ilustrasi, namun besaran potongan tergantung pada masing-masing bandara.

“Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya,” bebernya.

Novie menilai, pandemi virus Corona menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari berbagai daerah. Karena itu, salah satu upaya untuk mendorong bangkitnya industri penerbangan adalah melalui stimulus ini.

Ia bilang bahwa penghapusan PSC ini tidak akan merugikan operator bandara. Pasalnya, tarif PSC yang selama ini ditanggung penumpang, kini dibayar pakai APBN.

“Sebetulnya ini tidak berpengaruh pada bisnis teman-teman kita yang ada di bandara, karena PSC yang biasanya dibayar oleh masyarakat atau pengguna jasa angkutan udara, saat ini dibayar oleh APBN,” ujarnya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandar Udara Hang Nadim, Batam, Suwarso menyambut baik dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah atas penghapusan PJP2U sementara.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan memberikan keringanan dan kemudahan dimasa Covid – 19, khusus masyarakat Kepri sangat antusias sekali menyambut kebijakan ini,” ungkapnya.

Suwarso mengakui, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada jumlah penumpang yang dilayani Bandar Udara Hang Nadim Batam, sebelum Covid-19 pada hari normal, bandara rata-rata melayani sebanyak 6.000-7.000 penumpang.

“Pada masa pandemi ini, jumlah penumpang rata-rata hanya 3.000. Mudah-mudahan adanya stimulus ini, jumlah penumpang dapat meningkat,” urainya.(cnbcindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles