8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Cabuli 13 Anak, Penjaga Mesjid Di Cirebon Digaruk Polisi

Cirebon, MISTAR.ID

Nekat mencabuli 13 anak laki-laki di bawah umur, NF (51) penjaga salah satu mesjid di Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Korban rata-rata berusia 8 tahun hingga 15 tahun. Kasus tersebut terbongkar berkat keberanian salah satu korban pencabulan NF.

Awalnya korban dan keluarga hendak lapor polisi namun mereka tak memiliki bukti. Korban tersebut mengetahui jika pelaku pernah merekam pencabulan pada dirinya dengan menggunakan ponsel.

Suatu hari dia pun mendapat kesempatan mencuri ponsel NF dan mengambil memory card untuk mencari file barang bukti pelecehan yang ia alami. Dari file di ponsel, diketahui jika ada belasan korban anak yang telah dilecehkan oleh NF.

Baca juga: Pelecehan Anak, Penceramah Divonis 1,075 Tahun Penjara

“Awalnya pelaku hendak melapor, namun karena kesulitan mencari bukti, dia dan orangtua berusaha mencari cara,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi saat gelar perkara, Rabu (20/1/21).

“Korban mencuri ponsel milik pelaku dan membuka memory card-nya. Pas dibuka, ada beberapa file yang merekam aksi kejahatan pelaku terhadap para korbannya,” kata dia.

Syahduddi mengatakan pencabulan dilakukan NF di ruang tidurnya yang ada di lingkungan mesjid. Sebagai marbot, pelaku mendapatkan satu ruang untuk tidur. NF berasal dari Bangka Belitung dan baru beberapa tahun tinggal di Cirebon.

“Pelaku berinisial NF yang berusia 51 tahun. Dia berprofesi sebagai penjaga, atau marbot di salah satu mesjid. Pelaku berasal dari Bangka Belitung. Dia baru beberapa tahun tinggal di Cirebon dan berpindah-pindah tempat,” kata dia.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Diciduk dari Kota Balige

Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara. Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia. Hingga Rabu (20/1/21), polisi sudah memeriksa 9 korban anak. Sedangka empat korban lainnya akan diperiksa secara bertahap. Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak MA Bimasena menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.

Para korban mengalami trauma sehingga perlu pendampingan demi masa depan mereka. “Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban,” kata Bimasena. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles