18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus alat tes antigen bekas yang diungkap tim Reskrimum Poldad Sumut di Bandara Kualanamu baru lalu bebuntut sangat menyakitkan bagi jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi KFD.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/21).

Untuk diketahui, Erick Thohir telah menyatakan turun langsung menangani kasus. Surat pemecatan kepada seluruh direksi KFD pun turun.

Baca Juga: Poldasu Selidiki Keuntungan yang Diperoleh Tersangka dari Hasil Daur Ulang Rapid Test Antigen

Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

Terkait kasus alat tes antigen bekas di Kualanamu, Erick Thohir menegaskan semua BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi dalam kasus tes antigen bekas di Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick Thohir.

Baca Juga: Poldasu Akan Sita Rumah Mewah Otak Pelaku Daur Ulang Rapid Test Antigen

Erick Thohir menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas bisa terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Erick Thohir. Saat ini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.(detikcom/hm02)

Related Articles

Latest Articles