8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bunga Angsuran Di Pegadaian Digratiskan

Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Cabang Kantor Pegadaian Nunukan Ayat Supriatin di Nunukan, Rabu (6/5/20) menyatakan, ada program baru yang bakal diberikan kepada nasabah yang melakukan peminjaman bulan Mei-Juli 2020. Program tersebut berupa penggratisan bunga terhadap angsuran Rp50.000-Rp1.000.000.

Program ini khusus diberikan kepada nasabah akibat dampak wabah COVID-19 sebagai bentuk pemberian keringanan. Adapun besaran bunga yang dibebankan bagi nasabah Kantor Pegadaian Nunukan sebesar 0,75 persen hingga 1,25 persen.
“Kita gratiskan bunga angsuran bagi nasabah yang baru mengajukan peminjaman pada bulan Mei hingga Juli 2020. Penggratisan ini berlaku 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020,” beber Ayat di ruang kerjanya.

Ayat mengharapkan, dengan adanya keringanan beban bagi nasabah ini dapat memberikan stimulus bagi masyarakat Kabupaten Nunukan yang hendak menggadaikan emasnya atau logam mulia lainnya. Ia memberitahukan pula, hingga H+13 Ramadhan 1441 Hijriyah ini belum terlihat adanya peningkatan warga yang hendak menggadaikan emasnya di seluruh Kantor Pegadaian di Kabupaten Nunukan.

Biasanya warga berbondong-bondong menggadaikan emasnya buat modal selama bulan suci Ramadhan. Namun tahun ini tidak terlihat, malah lebih banyak yang menebusnya. “Kalau pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak yang menggadaikan emasnya sebelum bulan suci Ramadhan. Mungkin buat modal usaha selama bulan puasa, tapi sekarang ini tidak ada,” ujat Ayat. Ia menduga, kurangnya warga yang menggadaikan emasnya dikarenakan pelarangan berjualan selama bulan puasa karena dampak wabah COVID-19.

Sumber: Antara
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles