9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BPOM Resmi Beri Izin Penggunaan Molnupiravir Turunkan Risiko Kematian 30 Persen

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya resmi memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) yang diproduksi perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir.

Penny mengatakan, berdasarkan hasil uji klinik fase III, Molnupiravir memiliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Selain itu, efek samping yang diberikan obat juga dapat ditoleransi.

“Hasil uji klinik fase III menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau risiko dirawat di rumah sakit, dan atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang, dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan,” kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/22).

Baca Juga:Sepanjang 2021, Indonesia Suntikkan 280 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Penny menjelaskan obat Molnupiravir yang disetujui BPOM berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd di India. PT Amarox Pharma Global saat ini tengah melakukan persiapan produksi lokal Molnupiravir kapsul melalui teknologi transfer di fasilitas produksi Amarox Cikarang. “Obat ini akan diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul 200 mg selama lima hari,” kata Penny.

Penny menyebut bahwa obat Molnupiravir diindikasikan untuk pasien terinfeksi Covid-19 gejala ringan sampai sedang, berusia 18 tahun ke atas, tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat.

Selain Molnupiravir, Penny juga menyebutkan sepanjang pandemi ini BPOM telah memberikan EUA sejumlah obat. Di antaranya obat antivirus Favipiravir, antivirus Remdesivir, serta antibodi monoklonal Regdanvimab.

Baca Juga:Pasien Covid-19 di Indonesia Bertambah 164 Orang, Kasus Aktif Menjadi 4.923

“Setelah melalui evaluasi terhadap data-data hasil uji klinik bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinisi untuk persetujuan EUA ini, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan juga akan terus memantau keamanan penggunaan Molnupiravir di Indonesia,” katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menyebut pemerintah saat ini telah menyiapkan setidaknya 400 ribu pil Molnupiravir untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan. Nantinya obat ini akan diberikan bersamaan dengan multivitamin C dan D.

Saat ini, Kemenkes juga sudah bekerjasama dengan 17 startup telemedicine dan juga startup bidang logistik dan Kimia Farma agar penyaluran obat pasien Covid-19 dapat tersalurkan secara tepat pada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. (cnnindonesia/hm12)

Related Articles

Latest Articles