20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Bantuan Untuk Ojol Memicu Ketimpangan

Jakarta. MISTAR.ID
Bantuan pemerintah untuk pengemudi ojol Indonesia (ojek berbasis aplikasi) telah memicu kekhawatiran tentang apakah ada tingkat pilih kasih tertentu oleh pemerintah terhadap pengemudi dengan pekerja lain di negara ini. Diperkirakan jumlah ojol yang merupakan pekerja informal yang paling terpengaruh oleh pandemi Covid-19, 4 juta orang.

Gagasan ini diperkuat oleh citra Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dengan bagasi terbuka, dan petugas keamanannya membagikan sekitar 400 paket makanan pokok kepada para pengemudi ojol di daerah Harmoni, Jakarta Pusat pekan lalu.

Gerakan itu mengikuti penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, yang juga disahkan pada hari yang sama, memberikan kelonggaran hukum bagi pengemudi ojol untuk mengangkut penumpang, meskipun ada peraturan Menteri Kesehatan sebelumnya yang melarang mereka membawa pelanggan sebagai bagian dari upaya mwngurangi wabah COVID-19. Awalnya mereka hanya diizinkan mengangkut barang.

Perusahaan minyak dan gas milik negara Pertamina juga mengumumkan pada hari Selasa bahwa total 10.000 pengemudi ojol akan memenuhi syarat untuk cashback 50 persen ketika mereka membeli bahan bakar non-subsidi melalui aplikasi perusahaan MyPertamina.

Tadjudin Noer Effendi, seorang pakar perburuhan dari Universitas Gadjah Mada, curiga bahwa gerakan pemerintah itu disebabkan oleh kekuatan politik yang dimiliki para pengemudi melalui jumlah yang banyak, kemampuan mereka untuk mengoordinasikan protes dan solidaritas di antara mereka.

“Setiap kali pengemudi melakukan protes, Jakarta lumpuh. Mungkin saja pemerintah melihat bahwa setiap kali mereka mengadakan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia dengan jumlah mereka yang cukup besar, mereka adalah kekuatan politik, ”katanya.

Sejak didirikan pada 2010, Gojek decacorn buatan sendiri telah mendaftarkan setidaknya 1,7 juta mitra pengemudi ojol di Indonesia. Aplikasi saingan Grab memasuki pasar Indonesia pada tahun 2014 dan telah beroperasi bersama Gojek sejak saat itu.

Selain itu, mengingat status hukum taksi motor yang tidak pasti, para pengemudi telah membentuk asosiasi pengemudi yang kuat seperti Gerakan Aksi Dua Roda (Garda), dengan 100.000 anggotanya, yang telah secara aktif menyuarakan tuntutan pengemudi selama bertahun-tahun.
Pakar terkemuka di Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian membantah perlakuan khusus bagi pengemudi ojol.

“Mereka yang diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar menderita dan mengalami kesulitan karena COVID-19, mereka yang tidak memiliki aset likuid, yang benar-benar kehilangan pendapatan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari mereka,” katanya melalui telepon.

Dia mengatakan bahwa akan ada skala prioritas berdasarkan keparahan dampak pada orang untuk distribusi bantuan, dan bahwa pengumpulan data yang akurat dan dapat diandalkan akan dipastikan.

Sumber: The Jakarta Post
Penerjemah: Julyana Ang
Editor : Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles