19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Banjir Lahar Semeru, Tanggap Darurat Lumajang Diperpanjang 7 Hari

Jakarta, MISTAR.ID

Fenomena banjir lahar dingin Gunung Semeru membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan. Pemkab Lumajang mengantisipasi ancaman bahaya sekunder material lahar gunung api tersebut.

Sekretaris Kabupaten, Lumajang Agus Triyono mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru terhitung mulai tanggal 15-21 Desember 2020. Sebelumnya Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat pada 1-14 Desember 2020.

“Perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru,” katanya di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Senin (14/12/20) dikutip dari media.

Baca juga: Gunung Sinabung Erupsi, Warga Dimbau Tak Beraktivitas

Menurutnya, kebijakan memperpanjang masa tanggap darurat tersebut berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru.

“Intensitas hujan tinggi berpotensi membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli,” tuturnya.

Agus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar masih panas. Imbauan serupa juga disampaikan kepada para penambang di sekitar Semeru. “Jika dimungkinkan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir karena berbahaya,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang.

Baca juga: BNPB Waspadai Banjir Lahar Dingin Merapi

Aktivitas Gunung Semeru berdasarkan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur pada periode Senin pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, secara visual gunung kabut dan asap kawah tidak teramati karena dominan tertutup kabut.

Sedangkan aktivitas kegempaan terekam dua kali guguran, satu kali gempa harmonik dan satu kali vulkanik dangkal dengan status Gunung Semeru pada level II atau waspada.

Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak Semeru dan jarak 4 kilometer arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles