7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bah! Preman Pasar Bakal Jadi Penegak Disiplin untuk Awasi Warga

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan aparat bakal melibatkan preman pasar atau jeger untuk mengawasi disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker.

Jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan pelibatan preman pasar untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar di tengah pandemi virus corona.

“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/20).

Baca Juga:Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Imbau Warga Pakai Masker di Pasar Dwikora

Pria yang juga menjabat sebagai wakapolri ini menuturkan Operasi Yustisi mulai digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini, kata Gatot, melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

Selain itu, Gatot mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran virus corona, seperti di pasar, perkantoran, maupun permukiman.

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi mungkin jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif, tujuan kita untuk menyelamatkan,” tutur Gatot.

Baca Juga:Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolres Siantar Turun ke Pasar Horas

Dia menyampaikan pada hari ini pihak TNI, Polri bersama Satgas Covid-19 hingga KPU membagikan 34 juta masker ke seluruh wilayah Indonesia.

Pembagian masker itu dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat.

“Total masker secara simbolik seluruh Indonesia ada 34 juta lebih buah masker akan dibagikan secara serentak hari ini dan besok,” ucap Gatot.

Menurut Gatot, penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaranCovid-19 di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan selain memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri, presiden juga menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya, maupun kepala daerah untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan.

“Instruksi tersebut ditujukan pada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala Lembaga serta gubernur, bupati dan wali kota agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Angkie dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/20).

Kasus positif Covid-19 di Indonesia per Rabu (9/9) terjadi penambahan sebanyak 3.307 sehingga angka akumlasinya mencapai 203.342 orang.

Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 145.200 (71,4 persen) sembuh dan 8.336 (4,1 persen) meninggal dunia. Jumlah pasien sembuh itu bertambah 2.242 dari hari sebelumnya, sementara yang meninggal bertambah 106.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles