8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Awal Mula Kena ‘Prank’ Hibah Rp2 T Keluarga Akidi Tio Diungkap Kapolda Sumsel

Jakarta, MISTAR.ID
Polemik hibah bodong Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio kembali diungkap. kali ini, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri buka suara terkait masalah ini.

Irjen Eko Indra bercerita tentang awal mula dirinya dihubungi soal bantuan itu. “Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal dari Kadiskes. Bilang mau ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/21).

Eko menyebut, dirinya mengenal dekat dan saat ini sama-sama bertugas di Satgas Covid-19 dengan Kadiskes sehingga yakin soal dana bantuan tersebut. Dia kemudian menyebut bantuan itu dijanjikan untuk masyarakat Sumsel.

“Saya pikir Kadiskes karena berada dalam kesatuan yang sama. Dia datang kepada saya, bilang mau menyumbangkan secara pribadi untuk masyarakat di Sumatera Selatan dalam penanggulangan Covid-19 dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga:Buntut Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

“Saya tanya ini untuk saya atau Kapolda. Dia katakan ini pribadi, khususnya untuk masyarakat Sumatera Selatan,” terang.

Setelah itu, kata Eko, akhirnya diagendakan penyerahan bantuan secara simbolis di Mapolda Sumsel. Eko kemudian mengundang perwakilan masyarakat dan Forokopimda untuk menyaksikan.

“Ini harus ditrasparansikan, itulah kenapa saat penyerahan semua Forkopimda hadir. Saya cek ada tidak dananya, katanya sedang diurus dan sampai sekarang belum ada,” katanya.

Eko pun meminta maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pejabat utama Mabes Polri karena sumbangan ini berujung polemik. Dia mengaku salah karena tidak teliti dengan bantuan yang diberikan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga:DPR Tegaskan Polri Harus Transparan Tangani Kasus Akidi Tio

Selain itu, Eko mengaku mengenal Akidi Tio dan anak pertama Akidi ketika dirinya bertugas di Aceh Timur. Namun, dia mengaku tak mengenal dekat Heryanty, yang merupakan perwakilan keluarga Akidi Tio, saat penyerahan batuan secara simbolis.

Pemberian donasi Rp2 triliun oleh keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel itu menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, Senin (26/7/21).

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/21).

Baca Juga:Diduga Anak Akidi Tio Juga Terbelit Kasus Hukum di Polda Metro

Argo menjelaskan, Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal. “Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

Hibah Bodong Diungkap Polisi-PPATK

Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, Senin (2/8/21). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/21).(dtc/hm10)

Related Articles

Latest Articles