12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Aplikasi Sinar Resmi Diluncurkan, Kini Anda Bisa Buat SIM Sambil Rebahan

Jakarta, MISTAR.ID

Mabes Polri resmi meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang menawarkan Sinar (SIM Nasional Presisi), layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Sinar terintegrasi dalam platform Digital Korlantas yang saat ini baru dapat diunduh pada Playstore (Android). Dalam waktu dekat aplikasi ini juga akan tersedia pada Appstore berbasis iOS.

“Kami merasa bangga dan tersanjung untuk me-launching SIM Nasional Presisi, Sinar,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono secara virtual, Selasa (13/4/21).

Layanan yang dapat dinikmati secara online lewat ponsel menggunakan Sinar yakni ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Baca Juga:Urus SIM di Medan Sudah Bisa Lewat Smartphone

Selain itu masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online melalui Sinar. Sedangkan registrasi SIM melalui Sinar dapat digunakan untuk semua jenis.

Khusus pembuatan SIM baru, pemohon tetap diharuskan ke Satpas terdekat untuk uji praktik. Aplikasi ini berlaku nasional atau se-Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bila kehadiran Sinar merupakan bentuk perwujudan dari janjinya selama uji kelaikan sebelum menjadi Kapolri.

“Ini bagian daru perwujudan janji kami,” ungkap dia.

Listyo berharap Sinar dapat memudahkan masyarakat di kemudian hari untuk pengurusan SIM sehingga semua dapat dilakukan di mana saja.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles