15.9 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Ahok Dilaporkan Dugaan Korupsi

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk aduan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok sendiri dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi saat dirinya masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/21).

Ali menjelaskan bahwa KPK melakukan verifikasi guna menentukan aduan tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau bukan. Verifikasi pun dilakukan untuk memastikan laporan itu ranah kewenangan KPK atau bukan. “Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Baca Juga:Ahok Kena Sentil, Anak Buah Erick Thohir Tuding Ahok Berlagak Dirut

Dia lalu mengingatkan kepada masyarakat bahwa tindak lanjut KPK terhadap suatu aduan tidak selalu berupa penindakan. Bisa pula dengan melakukan perbaikan sistem dan tata kelola instansi terkait. “Melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara melaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke KPK.

Ahok dilaporkan terkait dugaan sejumlah kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/22).

Baca Juga:Ahok Marah, Banyak Kontrak Bisnis BUMN dan Pertamina Rugikan Perusahaan

Setidaknya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK), paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji,” imbuh Adhie. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles