16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, Tjahjo Kumolo: Itu Berita Lama Muncul Kembali

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan isu data 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji dan iuran pensiun sudah rampung.

“Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5/21).

Dikutif dari CNN Indonesia, Tjahjo mengatakan pernyataan tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Menurut penjelasan Bima, sambung Tjahjo, isu 97 ribu data PNS tersebut merupakan berita lama yang kemudian muncul kembali saat ini.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Saat Seleksi CPNS

“Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS),” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5).

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Cuti Akhir Tahun Bagi ASN

Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) sendiri juga pernah dilakukan pada 2002 secara manual. Bima mengakui hingga saat ini pihaknya baru melakukan dua kali pemutakhiran data, yakni pada 2002 dan 2014.

Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik. Bima mengklaim dengan teknis tersebut, kini pengelolaan data ASN dijamin lebih akurat.

“Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Aktor Detri Warmanto, Menantu Tjahyo Kumolo Positif Korona

Merespon insiden ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjut dan memeriksa data tersebut.

“Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan 97 ribu data misterius itu diduga merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS.

Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Ia menyebut alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.

Baca Juga: Selain Putra Tjahjo, Sopir dan Asisten Pribadinya Positif Covid-19

“PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun,” tuturnya.

Namun, Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.

Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data.

“Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS,” kata
Paryono.(CNN/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles