15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

9 Provinsi dan 40 Kabupaten/Kota di Indonesia Tergolong Berisiko Tinggi Gelar Pilkada

Jakarta, MISTAR.ID
Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) diminta serentak 9 Desember 2020 untuk tetap mewaspadai pandemi Covid-19. Sebab, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 270 daerah (9 provinsi dan 261 kabupaten/kota) yang menyelenggarakan pilkada serentak, sebanyak 49 daerah dengan perincian 9 provinsi dan 40 kabupaten/kota tergolong berisiko tinggi. Sementara 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, dan 99 berisiko sedang.

Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Kamis (11/6/20).

“Nah data ini akan berkembang terus setiap minggu dan besar harapan kami penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada,” katanya.

Baca Juga:Mahfud Pastikan Pilkada Serentak Tak akan Digeser ke 2021

Eks Panglima Siliwangi itu bilang pandemi Covid-19 masih berlangsung. Tidak diketahui secara pasti kapan pandemi akan berakhir. Namun demikian, Doni mengatakan Gugus Tugas harus mengantisipasi dengan program-program yang harus dilakukan, termasuk terkait proses pilkada di 270 daerah.

“Secara umum gugus tugas telah merekomendasikan tentang penyelenggaraan pilkada dengan catatn khusus, yaitu harus menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian-kajian yang dimulai dengan kegiatan prakondisi untuk seluruh daerah yang terlibat baik petugas lapangan baik masyarakat paling tidak di tingkat RT/RW agar bisa mereka pahami,” kata Doni.

“Tidak dibenarkan ada kegiatan pertemuan dalam jumlah besar. Kalau dilakukan pertemuan dengan skala terbatas, dipastikan mendapatkan pengawasan ketat. Karena kita lihat ada banyak variasi di daerah, ada risiko tinggi merah, sedang jingga, rendah kuning, dan masih blm terdampak. Semua ini akan berkembang dinamis tergantung persiapan daerah,” lanjut eks Panglima Pattimura itu.

Baca Juga:270 Kepala Daerah Diminta Cairkan Dana Hibah Pilkada Untuk KPU

Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal ini merupakan revisi dari jadwal semula, yakni 9 September 2020. Revisi disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Kamis (11/6/20) sekira pukul 12.00 WIB, kasus konfirmasi positif mencapai 35.295. Dari jumlah itu, yang sembuh 12.636 dan yang meninggal 2.000.(cnbcindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles