8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

105 CPNS Mundur, Komisi II DPR Minta Tata Kelola ASN Dibenahi

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Ini bertujuan mencegah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mengundurkan diri, sebagaimana fenomena dari tahun ke tahun yang dinilai makin masif.

Sekadar informasi, sedikitnya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Alasan para CPNS itu mengundurkan diri macam-macam, mulai besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

“Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/5/22).

Baca Juga:205 PPPK Tahap I dan 17 CPNS Pemkab Asahan Terima SK Pengangkatan PNS

Fenomena CPNS mundur ramai-ramai, lanjut politikus PKS ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya benar-benar dilakukan.

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

Baca Juga:Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Akhir Mei 2021

“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuhnya.

Dia pun mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Menurut Mardani, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa menyesuaikan dengan zaman.

“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” tuturnya.

Baca Juga:Lega…Menkeu Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Agustus Mendatang, TNI dan Polri Kapan?

Dia menuturkan, Komisi II DPR menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Mardani khawatir, peristiwa itu akan mengganggu pelayanan publik karena formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.

“Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemenpan RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” ucapnya. (sindo/hm14)

Related Articles

Latest Articles