9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

1 Juta Lowongan untuk CPNS Dibuka Tahun Ini

Jakarta, MISTAR.ID
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, rencananya untuk Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) akan dibuka pada pertengahan tahun ini, dengan satu juta lowongan. Namun, waktu pastinya masih belum diketahui.

“Diperkirakan setelah April dan Mei,” ujarnya, dikutip Senin (8/2/21). Menurutnya, saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pengajuan kebutuhan formasi dari instansi pemerintah. “Kami masih mengolah masukan dari berbagai instansi pemerintah,” kata dia.

Selain CPNS, yang sudah dipastikan akan dilakukan perekrutan adalah formasi guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, ada juga formasi lainnya yang akan siap dilakukan perekrutan untuk tahun ini yakni mulai dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM, yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menjalankan tugas prioritas.

Baca Juga:Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI Minta Dikaji Ulang  

“Yang jelas, selain guru, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan,” jelasnya.

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang dinilai bisa menjamin kehidupan hingga tua. Selain itu, seorang PNS juga bisa mendapatkan penghasilan besar setiap bulan, karena perhitungan berbagai tunjangan.

Seperti diketahui, komponen gaji PNS sedang dalam perombakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Kemudian, rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga:Ingat ! Hari Ini Terakhir Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes SKB CPNS

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya tengah mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS, salah satunya dengan melakukan reformasi sistem pangkat dan penghasilan. Termasuk di dalamnya gaji dan tunjangan, serta fasilitas PNS.

“Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih sekarang pemerintah fokus kepada penanganan Covid-19,” ujar di Jakarta, belum lama ini. Aturan baru gaji PNS, kata Hayomo akan berlaku bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen PNS.

Pertama adalah seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan. Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga:Kemenkeu Pangkas ASN, Rekrutmen CPNS Umum dan Lulusan PKN STAN Disetop Sementara

Berikut perincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles