12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wujudkan Medan Bebas Banjir, Satpol PP Bongkar 45 Bangunan Liar di Atas Drainase

Medan, MISTAR.ID

Guna mewujudkan Medan Bebas Banjir, Pemko Medan melalui Satpol PP terus melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan se-Kota Medan.

Selama 10 hari berjalan, total 45 bangunan liar ditertibkan dan dibongkar tim gabungan Satpol PP termasuk posko Ormas, OKP, Parpol dan Pos Kamling.

Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di kota Medan. Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak, baik Parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar.

Baca Juga:Atasi Banjir, Pemko Normalisasi Drainase di Medan Selayang dan Johor

Sebab, pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada, namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri di atas drainase di bongkar petugas karena menyalahi aturan. “Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” kata Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Senin (26/9/22).

Dijelaskan Rakhmat, terdapat 7 kecamatan yang ditertibkan, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru dan Kecamatan Medan Tuntungan. “Dari 7 kecamatan ini, 45 bangunan liar berhasil kita tertibkan dan bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala,” jelasnya.

Baca Juga:Atasi Banjir di Medan, Bobby Ingin Danau Martubung Jadi Wisata Air

Dikatakan Rakhmat, pembongkaran di Kecamatan Medan Baru berlangsung selama dua hari karena jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit. “Di Kecamatan Medan Baru bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” harapnya.

Lanjutnya, Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos. Lalu, 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol, PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal). “Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat Kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud,” tandasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles