16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Warga Tuding Oknum Anggota DPRD Medan Backing Bangunan Tanpa SIMB

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Perkutut, menunding oknum anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menjadi pelindung (backing) bangunan kos-kosan milik Paulina Pasaribu yang berdiri tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Hal itu disampaikan warga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan warga Jalan Perkutut dan pemilik bangunan Paulina Pasaribu, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (3/8/20).

“Bangunan itu dari awal tidak ada izinnya. Saat kami tanya sama pekerjanya, mereka ‘melempar’ ke Duma. Gimana dinas mau negur kalau sudah ada keterlibatan dewan,” ungkap Bosar Pasaribu.

Saat rapat, diketahui warga keberatan atas pembangunan bangunan milik Paulina Pasaribu tersebut karena bangunannya menempel di kamar milik warga lainnya. Warga sudah pernah meminta agar Paulina menghentikan pembangunannya, namun tidak diindahkan Paulina.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Medan Minta Maaf Soal Stempel Diduga Palsu

“Kita sudah imbau untuk tidak diteruskan, tetapi dia tetap meneruskan bangunannya. Dari awal kita sudah tahu, Bu Duma di belakangnya. Kalau ibu dari awal diskusi dengan kita, gak sampai kemari kita,” tegas Pasaribu dalam rapat.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung, membantah disebut sebagai backing bangunan tersebut. Dia mengaku, pernah menyarankan pemilik bangunan untuk menyediakan gang kebakaran.

“Saya disini mau klarifikasi, saya tidak pernah backup. Tapi saya pernah sarankan Paulina agar menyediakan gang kebakaran, dan dia sudah mundur satu batu,” bebernya.

Baca Juga:DPRD Medan Dorong Pembahasan Ranperda Larangan Penggusuran

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak, meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat, pemilik bangunan dan warga berada di lingkungan yang sama.

“Kalaulah ada apa-apa, kan bukan saudara kita yang duluan datang. Tapi tetangga kita,” katanya. Paul menyebutkan, Komisi IV DPRD Medan akan meninjau lokasi untuk melihat fakta sebenarnya yang ada di lapangan. (iskandar/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles