21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wali Kota Medan Diminta Turun Tangan Selesaikan Persoalan Pemilihan Kepling

Medan, MISTAR.ID

Persoalan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan masih manjadi masalah di beberapa tempat. Meski Pemko Medan sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.9/2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, namun produk hukum tersebut belum memberikan efek yang berarti di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mendesak Pemerintah Kota Medan dan seluruh perangkatnya untuk melaksanakan payung hukum yang sudah dimiliki Kota Medan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah di masyarakat.

“Kami (Komisi I) meminta kepada pihak terkait di Pemko Medan seperti Lurah dan Sekcam sebagai pelaksana proses pemilihan kepling untuk dapat menjalankan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota/Perwa tentang Kepling seutuhnya,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/1/22).

Baca juga: Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Kinerja Lurah dan Seklur Sei Putih Barat Terkait Pemilihan Kepling

Dirinya juga meminta pelaksanaan dilakukan transparan, terbuka dan profesional agar tidak terjadi kegaduhan. “Tidak boleh ada kepentingan pribadi atau mungkin institusi untuk pemilihan Kepling di Kota Medan,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya juga menerima banyak keluhan dari masyarakat, salah satunya terkait transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari warga di lingkungan mengenai hal ini, diduga ada permainan uang dari jabatan tersebut, kepentingan organisasi atau partai dan lainnya,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Wali Kota Medan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami berpikir Wali Kota Medan perlu untuk turun tangan mengawasi perjalanan pemilihan kepling di Kota Medan. Lurah dan Sekcam yang dalam pelaksanaan pemilihan kepling terjadi kehebohan di tengah-tengah warga bolehlah wali kota membina aparatur,” desaknya.

Penasihat Fraksi PKS DPRD Medan ini mewanti-wanti persoalan ini bisa menjadi persoalan serius bagi Pemko Medan di bawah pemerintahan Muhammad Bobby Afif Nasution. “Kekacauan pemilihan Kepling ini bisa jadi akan menurunkan kredibilitas wali kota jika
tidak diselesaikan dengan segera,” tandasnya.

Baca juga: Puluhan Warga Komplek Deli Indah Medan Protes Soal Pengangkatan Kepling

Seperti diketahui, dua calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Fitriani Harahap dan Desnila Ariani meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi Kantor Camat Medan Amplas. Mereka menilai ada dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia pemilihan Kepling yang dibuka di Kantor Kelurahan masing-masing yang dimotori oknum Camat Medan Amplas.

Fitriani Harahap mantan Kepling V dan Desnila Ariani mantan Kepling VI, Kelurahan Sitirejo II yang kembali ikut bertarung untuk menjadi orang nomor satu di lingkungannya, menilai panitia tidak transparan dan diduga ada ‘kongkalikong’ dengan calon-calon Kepling lainnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles