5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wali Kota Medan Bobby Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tabrakan Kereta Api dengan Angkot 123

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan santunan kepada ketiga ahli waris korban kecelakaan lalu lintas antara Angkutan Penumpang 123 dengan kereta api dikawasan Jalan Sekip, Sabtu (4/12/21) Kemarin.

Sementara, untuk satu orang korban lainnya yang meninggal dunia saat ini masih dilakukan identifikasi.

Penyerahan santunan Jasa Raharja ini langsung dihadiri Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Tamrin Silalahi saat penyerahan santunan kepada keluarga korban di Kantor Wali Kota Medan, sebagaimana dalam siaran persnya, Selasa (7/12/21).

Baca Juga:Bobby Tegaskan Perlu Komitmen Kolaborasi Wujudkan Medical Tourism Medan

Penyerahan santunan sebesar Rp50 juta ini sebagai bentuk rasa belasungkawa, dan duka yang mendalam dari pemerintah atas insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang akutan umum tersebut.

Usai menyerahkan santunan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara pribadi dan atas nama Pemko Medan mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga yang mengalami musibah tersebut.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata wali kota. Bobby Nasution juga mengatakan, santunan ini tidak akan pernah bisa menggantikan kehilangan yang dirasakan keluarga.

Baca Juga:Anggota DPRD Apresiasi Strategi Bobby Bangkitkan UMKM di Medan

Namun sebagai tanggung jawab dan hadirnya pemerintah, santunan ini harus diberikan. “Semoga ini bisa menguatkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bobby Nasution.

Di samping itu, kejadian laka lantas ini juga akan dijadikan pelajaran bagi Pemko Medan. Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan agar bekerja sama dengan Polrestabes Medan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat kota Medan, tentang ketertiban berlalu lintas khususnya kepada pengemudi angkutan umum.

“Pengemudi angkutan umum benar-benar harus mengikuti aturan lalu lintas, Dishub juga harus mengecek para pengemudi angkutan umum ini apakah dalam kondisi yang sehat, baik fisik maupun mental, jangan sampai mengendarai kendaraan dalam kondisi yang tidak fit karena supir angkutan umum tidak hanya membawa nyawanya saja, tetapi juga membawa nyawa para penumpang yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Bobby Nasution.

Baca Juga:Bobby Ingatkan Serapan Anggaran Rp1 Triliun Untuk Infrastruktur Harus Terealisasi

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Tamrin Silalahi menjelaskan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari yang lalu antara Kereta Api Sri Leliwangsa dengan Angkutan Umum ini sebanyak 10 orang, di mana empat orang di antaranya meninggal dunia dan 6 orang lainya mengalami luka-luka.

Oleh sebab itu, sesuai dengan ketentuan pemerintah, maka korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal hingga Rp20 juta.

“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para korban kecelakaan,” ujarnya.(amsal/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles