13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wakil Ketua DPRD Dukung Wali Kota Medan Hibahkan Lahan MAPN 4 ke Kemenag

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menghibahkan lahan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang keempat di Medan.

Ihwan menegaskan, proses peralihan MAPN 4 menjadi MA Negeri defenitf sudah terlalu lama. “Dan saya baru tahu ini kendalanya adalah soal hak milik lahan. Saya dukung Wali Kota Medan untuk menyerahkan hak milik lahan MAPN 4 Medan itu ke Kemenag RI sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi MA Negeri defenitif,” kata Ihwan menjawab wartawan, Sabtu (9/4/21).

Menurutnya, di kawasan Medan utara belum ada MA Negeri. Sehingga, keberadaannya sangat dibutuhkan. “Makanya kita mendorong agar MAPN 4 ini bisa menjadi MA Negeri defenitif. Kita juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan sekaligus mendorong agar proses MAPN 4 itu menjadi MA Negeri,” jelasnya.

Baca Juga:Ketua DPRD Medan Yakin PAD Parkir Bisa Melebihi Target

Politisi yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini mengungkapkan keprihatinannya soal minimnya Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Medan saat ini. Padahal, animo masyarakat untuk masuk ke madrasah di Medan sangat tinggi.

“Karenanya kita sangat mendukung agar MAPN 4 Medan bisa menjadi MAN keempat di Medan,” ungkapnya. Sebelumnya, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Erwin Pinayungan Dasopang mengungkapkan, proses pengalihan status MAPN 4 Medan menjadi MA Negeri defenitif terganjal karena hak milik lahan belum diserahkan ke Kemenag RI.

“Syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi MA Negeri defenitif hak milik lahan harus diserahkan ke Kemenag RI. Sementara lahan MAPN 4 itu saat ini masih milik Pemko Medan sesuai data yang ada pada kita,” kata Erwin.

Baca Juga:PHL Dinas PU Medan 3 Bulan Tak Gajian, Ketua DPRD Minta Pemko Segera Bertindak

MAPN 4 ini dirintis sejak tahun 2012 dimana ketika itu Wali Kota Medan dijabat Rahudman Harahap. Karena ada desakan dari masyarakat Medan utara untuk mendirikan madrasah negeri di wilayah Medan utara, maka Pemko Medan bersama dengan Kemenag Medan ketika itu dijabat Iwan Zulhami membentuk MAPN 4 di lahan milik PT Perumnas Martubung.

Selanjutnya Pemko Medan membeli lahan dari PT Perumnas di Martubung seluas 6945M2. Pemko Medan dan Kemenag Medan kemudian membentuk yayasan untuk mengelola MAPN 4 tersebut, dan Pemko Medan memberikan hibah kepada yayasan sebagai pengelola sekitar Rp4 miliar lebih. Lalu, pada 2013 lahan MAPN 4 dibeli Pemko Medan dari PT Perumnas di Martubung seluas 6945 M2.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles