7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Wagubsu: JPS Tahap Kedua Uang Tunai

Medan, MISTAR.ID

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah memastikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap kedua akan berbentuk uang tunai.

“Kita menerima banyak masukan dari berbagai pihak, karenanya bantuan JPS tahap kedua bentuknya bukan lagi sembako tapi uang tunai,” kata Musa Rajeckshah di hadapan anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Selasa (26/5/20).

Pernyataan itu menanggapi anggota Pansus Wagirin Arman yang meminta agar bantuan JPS tidak lagi berbentuk barang.

Baca juga : Baru Setengah Jalan Rapat Pansus DPRD Sumut dengan GTPP Covid-19 Diundur

“Agak susah mengsingkronkan kepentingan rakyat, kepentingan bisnis dan pemerintah dalam pengadaan barang untuk JPS,” kata Wagirin.

Dari banyak pengaduan yang diterimanya, distribusi bantuan selalu bermasalah. “Jangan gara-gara bantuan ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan Roulyn Saragih, anggota Pansus lainnya. Ia melihat banyak masalah dalam pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial.(edrin/hm03)

Related Articles

Latest Articles