12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

USU Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus

Medan, MISTAR.ID

Universitas Sumatera Utara (USU) berkomitmen memberantas peredaran narkoba di lingkungan kampus, yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Bentuk komitmen itu ditunjukkan saat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, untuk melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang menggunakan dan mengedarkan narkoba di USU.

Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan mengatakan, razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kita sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Kita ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU,” ujarnya, Rabu (13/10/21).

Baca Juga:20 Alumni dan Mahasiswa USU Positif Narkoba, Wagubsu: Sangat Mengkhawatirkan

Edy menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil koordinasi antarkedua pihak. Sebelumnya, USU mengirimkan surat kepada BNNP Sumut untuk dilakukan penyisiran terkait info yang beredar.

“Hasil koordinasi kemudian ditindaklanjuti pihak BNNP yang melakukan tindakan kepada para pengguna dan pengedar narkoba. Hasilnya, puluhan mahasiswa terjaring dan ada beberapa pengedar yang merupakan orang luar USU,” katanya.

Edy menegaskan, USU memiliki aturan yang mengatur sanksi kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Ia menyebutkan, mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung di Drop Out (DO).

Baca Juga:Pasca BNNP Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Kegiatan UKM di USU akan Dibatasi

“Sesuai peraturan rektor, mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman minimal dua tahun, akan langsung kita pecat,” sebutnya. Edy juga menegaskan, jika USU tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

Hal tersebut sebagai komitmen USU untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU.

Wakil Rektor V USU Luhut Sihombing menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di USU. Meskipun USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih di lakukan di USU.

Baca Juga:BNNP Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Kampus USU

“Memang benar jika USU melakukan pembelajaran dari rumah, namun kita tidak bisa membatasi kreatifitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi. Seperti misalnya etnomusikologi yang melakukan kegiatan di studionya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Sabtu (9/10/21) malam. Dari hasil razia tersebut, terjaring 47 orang. Setelah dilakukan test urine, ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika.

Dari ke-31 orang yang positif itu, sebanyak 20 orang merupakan mahasiswa USU. 14 orang di antaranya masih aktif kuliah, sementara 6 orang merupakan alumni USU. Sedangkan, 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa. (ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles