9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Usaha Tak Berjalan Normal, Pengusaha Keberatan Dibebankan Bayar Listrik Rp93 Juta

Medan, MISTAR.ID

Masa pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada anjloknya omset, namun pelaku usaha semakin terbebani dengan adanya kecurigaan PT PLN, dikarenakan tagihan rekening listrik yang turun drastis. Padahal, aktivitas usahanya juga tidak berjalan normal, bahkan hanya bertahan sekira 20% saja dibanding kondisi sebelum corona.

Seperti keresahan yang dirasakan Yusuf Halim, warga Jalan Irian Barat Sampali yang menerima surat panggilan kedua dari PLN UP3 Medan Utara per 16 Februari 2021 yang ditandatangani Manager Pelaksana Pelayanan Pelanggan Medan Utara, Rizal Azhari.

Dalam surat bernomor 0145/DIS.01.03/B08120000/2021 yang ditujukan kepada Yusuf Halim tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sambungan listrik yang dilakukan P2TL 2020 PT PLN UP3 Medan Utara 6 Agustus 2020, ditemukan adanya kabel wiring yang putus/terbakar sehingga energi yang digunakan pelanggan tidak terukur secara sempurna.

Baca Juga:Kantor PLN Kuala Diserang OTK, Aset Banyak yang Rusak

Karenanya, berdasarkan hal tersebut, pelanggan dikenakan tagihan susulan pemakaian rata-rata Kwh yang tidak terukur selama tiga bulan dari pemakaian rata-rata sebesar Rp93.582.246.

“Kami PLN memohon agar tagihan tersebut di atas dapat diselesaikan di kantor PT PLN (Persero) UP3 Medan Utara Jl KL Yos Sudarso No 115 Pada hari kerja pukul 08.00 s/d 16.30 Wib selambat-lambatnya satu minggu setelah surat ini diterima, dan apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan belum ada penyelesaian maka tagihan susulan tersebut akan disatukan bersamaan dengan tagihan rekening listrik bulanan,” tulisnya dalam surat panggilan kedua yang ditandatangani Rizal Azhari.

Mendapat surat panggilan kedua ini, Yusuf Halim mengaku heran dan keberatan. Pasalnya, setelah kejadian Agustus 2020 lalu, enam bulan berjalan dan tidak ada kabar apapun dari PLN. Namun, tiba-tiba datang surat panggilan kedua. “Ini tadi tiba-tiba datang surat panggilan kedua. Ini katanya pemeriksaan enam bulan lalu itu akan ditagih susulan Rp93 juta lebih berdasarkan rata-rata pemakaian,” ujarnya, Rabu (17/2/20) malam.

Baca Juga:PLN Pastikan Tidak Ada Gangguan Pasokan Listrik Pasca Kebakaran

Memang akunya, dalam kondisi normal sebelum Covid-19 tagihan rekening listriknya dalam satu bulan rata-rata mencapai Rp40 juta untuk dua meteran. Namun, setelah Covid-19, terjadi penurunan produksi pabrik plastik miliknya, secara signifikan. Sehingga berimbas juga pada penggunaan dan pemakaian listrik. Bahkan di awal masa Covid-19, usahanya hampir tidak berjalan, yang berdampak pada penurunan tagihan rekening listrik, hingga pernah pembayaran hanya sekira Rp1 jutaan.

“Mungkin ini yang membuat mereka curiga, pemakaian tidak sempurna. Padahal sejak Covid-19, sekira April, sudah hampir tidak produksi lagi. Karena kita ada dua tempat, yang satu tidak jalan, sedangkan yang satu lagi tidak sampai separuh lagi. Makanya turun kali pemakaiannya,” sebut Yusuf Halim.

Sebenarnya sebut Yusuf Halim, saat pihak PLN pernah datang melakukan pemeriksaan, beban listrik juga tidak seperti biasanya. “Waktu mereka datang melakukan pemeriksaan, mereka melihat bagaimana penggunaan, ketika ada beban dan ketika tidak ada beban, seperti apa. Jadi saat itu, terpaksa mesin dipanasin, setelah itu dimatikan,” ujarnya.

Baca Juga:Kantor PLN Medan Terbakar

Sedangkan terkait adanya kabel yang ditemukan putus, saat pemeriksaan, ia tidak melakukan apapun terhadap kabel tersebut. Bahkan untuk membuktikan hal tersebut tidak dipotong, Yusuf Halim mengaku mendatangkan ahli independen, dan disimpulkan kabel tersebut digigit hewan. Hal tersebut juga sudah dituangkan dalam berita acara.

“Kita masih punya itu, berita acaranya. Tapi di sini, disurat panggilan kedua, ditulis putus/ terbakar padahal diberita acara disebutkan digigit hewan,” keluhnya.

Yusuf pun juga semakin keberatan dan heran ketika disebutkan penggunaan dinilai berdasarkan pemakaian. Padahal saat itu aktivitas usahanya di masa Covid-19, tidak berjalan normal. “Apa rata-rata pakai segitu apa harus tetap segitu. Itu hari memang ada turun, dan akhir tahun terpaksa mulai jalan lagi, naik lagi pemakaian agak normal seperti sebelum pandemi,” ujarnya.

Baca Juga:Pelanggan Adukan PLN UP3 Binjai ke BPSK

Dia menyebutkan, sejak April hingga Agustus aktivitas usahanya hanya sekira 20% saja. “Setelah Agustus baru kembali mulai jalan lagi, karena kalau tutup terus ternyata bukan solusi,” akunya.

Kemudian, sambung Yusuf Halim yang sudah 18 tahun menggeluti usaha plastik ini, sejak akhir tahun 2020, pemakaian listrik sudah mendekati normal 80-90% dari sebelumnya. “Tapi kita hitung-hitung tidak cocok, outputnya turun tapi costnya tidak turun,” ujarnya seraya menambahkan walaupun produksi turun, namun pemakaian listrik tidak berbanding lurus dengan produksi.

Terpisah Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Jimmy Aritonang yang dikonfirmasi terkait keluhan pelanggan ini mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal pelanggan tersebut. Karenanya, dia akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Medan Utara. (rel/hm12)

Related Articles

Latest Articles