10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Unjukrasa di Kantor Kejatisu Ricuh

Medan, MISTAR.ID
Belasan orang pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp-aksi) berunjukrasa di depan Kantor Kejatisu, Selasa (1/9/20) sore.

Akhir unjukrasa yang mempertanyakan perkembangan pengaduan Nomor 91/Alamp Aksi/LP/B/VIII/2019 tertanggal 19 Agustus 2019, terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara yang dipimpin oleh AHL pada 2018 lalu, berakhir ricuh.

Para pengunjukrasa yang sempat masuk ke halaman Kantor Kejatisu, kembali dipaksa untuk keluar. Aksi saling dorong pun terjadi, dimana para pengunjukrasa yang sudah berhasil masuk dipaksa untuk keluar.

Tampak, koordinator lapangan Ismuddin Bancia, mempertanyakan sikap kejaksaan yang harus menanggapi laporan mereka yang disampaikan pada tahun lalu.

Baca Juga:Minta Kades Dicopot, Warga Desa Sei Karang Unjukrasa

“Ada apa ini, kok kami yang diusir, kami hanya bertanya soal laporan pengaduan yang disampaikan pada tahun lalu akan tetapi belum ada tindakan. Padahal berdasarkan hasil laporan BPK RI Nomor 47.C/LHP/XVIII.MDN/06/2018, tertanggal 21 Mei 2018, diketahui adanya kekurangan pekerjaan senilai Rp4.736.688.839.75 atas 16 paket pekerjaan Dinas Bina Marga Sumatera Utara saat di masa pimpinan AHL, ini apa kabarnya kok belum ada pemanggilan,” teriak pendemo.

“Kami ingin bertemu dengan pimpinan kejaksaan, ingin tahu apa perkembangannya. Itukan hasil audit BPK RI sudah ada dan dilaporkan lagi. Jadi wajar kami mau tahu sudah sampai dimana prosesnya,” teriak mereka lagi.

Meski aksinya tidak diterima, namun pengunjukrasa berjanji akan kembali ke Kantor Kejatisu untuk mempertanyakannya kembali.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles