7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ungkap Pembongkaran Rumah, Polsek Medan Timur Dihadiahi Papan Bunga

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Timur dihadiahi papan bunga dari masyarakat setelah berhasil menangkap dua pelaku bongkar rumah dalam tempo 1×24 jam.

Bentuk apresiasi itu dengan dikirimnya papan bunga yang bertuliskan ‘Terima Kasih Polsek Medan Timur terungkapnya kasus pembongkaran rumah 1×24 jam dari Mitah dan Abidin SH MH’.

Menanggapi kiriman papan bunga itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pemberian karangan bunga tersebut.

“Saya merasa bersyukur dan bangga karena masyarakat masih mempercayai kepolisian khususnya di Polsek Medan Timur,” katanya.

Baca Juga :Geng Motor Diringkus, Polrestabes Medan Dihadiahi Bunga Papan

Diketahui, Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku bongkar rumah milik Jonny Alex Mauliater (35), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Timur.

Adapun identitas kedua pelaku, Arifin (39) warga Jalan Tusam, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur dan Irman Nasution (43) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

“Kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan.

Dijelaskannya, dalam aksinya kedua tersangka membongkar rumah korban dan berhasil membawa sejumlah barang berharga pada Jumat (18/9/20) siang lalu.

Baca Juga :Muspika Medan Timur Kampanyekan Disiplin Pakai Masker

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti delapan balok kayu dan linggis panjang yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.”Kedua tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (saut/hm11)

Related Articles

Latest Articles