11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

UMP Sumut Naik 7,45 Persen, ini Sikap Serikat Buruh dan Apindo

Medan, MISTAR.ID

Keniakan UMP di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 7,45 persen untuk tahun 2023 disikapi berbeda dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Buruh Sumut yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut mengapresiasi keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Karena hal tersebut sudah sesuai hitungan rumus tertinggi dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP dan UMK Tahun 2023.

“Dalam rapat dewan pengupahan itu justru ada tahapan dibawah angka yang ditetapkan. Namun iyang tertinggi dipilih Gubsu, jadi kami ucapkan terimaksih juga ke Gubsu atas pilihannya itu,” kata Willy Ketua Ketua FSPMI Sumut, Senin (28/11/22).

Baca juga:Pembahasan Kenaikan UMP Masih Alot , Ini Alasan Pengusaha

Walau sebenarnya sambung Willy, pihaknya dari awal berupaya agar Gubsu Edy bisa keluarkan juga Diskresi agar naik 13% agar upah buruh Sumut tidak tertinggal jauh dari daerah lain.

“Jadi, selanjutnya kami masih akan perjuangkan kenaikan di atas 10 persen untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) yang nantinya akan diputuskan pada tanggal 7 Desember 2022 mendatang,” jelasnya.

Sebab, diungkapkan Ketua Partai Buruh tersebut, UMP itu hanya berlaku untuk buruh yang kabupaten/kota nya tidak ada dewan pengupahan daerah (Depeda), di Sumut ada 3 saja yakni Nias Utara, Nias Barat, Pakpak Bharat.

“Kalau saya tidak salah ya, jadi selebihnya kabupaten/kota di luar itu ada Depedanya. Sehingga, kita minta Walikota dan Bupati dalam mengusulkan Penetapan UMK ke Gubsu bisa naik minimal 10 persen lah, kita akan berjuang lagi,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi keputusan kenaikan UMP yang telah ditandatangani oleh Gubsu tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut masih belum bisa memberikan komentarnya.

Baca juga:UMP di Sumut Naik 7,45%

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Eksekutif Apindo Sumut, Bambang Hermanto bahwa sampai dengan malam ini setelah ditandatanganinya UMP oleh Gubsu Apindo masih membahas keputusan tersebut secara internal.

“Apindo masih membahas hal ini secara internal jadi kita belum bisa memberikan komentar. Kalau sudah ada tanggapannya nanti akan kita infokan,” pungkasnya melalui selulernya pada Mistar. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles