15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

UKT Mahasiswa Baru Naik, USU Klaim Kenaikan Sudah Dikaji dengan Matang

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah orang tua yang anaknya mengenyam pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluhkan soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2022. Terlebih saat para orang tua harus menguliahkan dua orang anaknya di kampus yang terletak di Jalan dr Mansyur tersebut.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia MPSi angkat bicara. Amalia mengatakan, USU tidak menaikkan UKT selama 10 tahun. Selama itu juga telah terjadi peningkatan harga komoditi, inflasi dan lain sebagainya.

“Jika tidak disesuaikan USU akan kesulitan sendiri, karena ada kurang lebih 40.000 mahasiswa yang harus dilayani,” ujarnya dikonfirmasi Mistar, Rabu (24/8/22) siang.

Amalia menyebut, uang kuliah di USU masih menjadi yang termurah di lingkup Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Kendati terdapat kenaikan, UKT di USU masih menjadi yang termurah bila dibandingkan dengan PTN-BH lainnya, untuk uang kuliah Fakultas Kedokteran Mandiri seperti di UGM, Unpad, Undip, Unair, UI bahkan UNS.

“Jadi kenaikan UKT sendiri sudah melalui kajian dan berdasarkan perhitungan yang matang,” katanya.

Amalia menjelaskan, kebijakan menaikkan uang kuliah tidak dilakukan serta merta. Kebijakan juga menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, khususnya kebutuhan USU untuk mengelola berbagai programnya.

“USU harus menyesuaikan besaran UKT dengan kondisi saat ini. Kebutuhan USU dalam menyelenggarakan berbagai program dan pelayanan berkaitan dengan tingkat kemahalan dan kenaikan harga yang ada di pasar,” sebutnya.

Amalia mengatakan, meskipun UKT USU naik, namun besarannya masih tergolong rendah dibandingkan dengan PTN-BH lainnya di Indonesia. Peningkatan besaran UKT juga perlu dilakukan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan akademis.

“Kenaikan besaran UKT tersebut juga dilakukan untuk menunjang USU bersaing dalam perguruan tinggi di dunia,” jelasnya.

Dalam mekanisme pengelolaan uang kuliah, kata Amalia, USU menerapkan subsidi silang antarmahasiswa reguler dan mahasiswa mandiri. Subsidi silang dimaksudkan agar mereka yang ekonominya sulit tetap dapat mengenyam pendidikan di universitas kebanggaan Sumatera Utara ini.

“USU juga mengalokasikan 20% UKT untuk masyarakat kurang mampu. Selain itu, disediakan mekanisme permohonan keringanan UKT berupa cicilan hingga pengurangan sesuai data kemampuan orang tua mahasiswa,” ungkapnya.

Amalia juga memastikan ada keringanan mencicil jika ada orang tua yang memiliki dua anaknya sedang kuliah bersamaan di USU. Namun, itu berlaku untuk mahasiswa jalur Mandiri.

“Kenaikan UKT ini berlaku untuk mahasiswa baru, mahasiswa lama tidak ada kenaikan atau masih menggunakan UKT yang lama,” jelasnya.

Sementara itu, Universitas Negeri Medan (Unimed) memastikan tidak ada kenaikan UKT bagi mahasiswa baru tahun ini. Unimed masih menerapkan UKT sesuai Permen No 194/M/KPT/2019 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbud Ristek RI. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles