14.8 C
New York
Friday, April 12, 2024

Tudingan PT STTC Serobot Jalan Warga Belawan Bahari Tak Berdasar!

Medan, MISTAR.ID

Tudingan segelintir masyarakat Kelurahan Belawan Bahari, terhadap PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang menyebutkan perusahaan itu telah menyerobot jalan masyarakat di yang berada di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, tidak berdasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang dikoordinir pria berinisial C, datang ke lahan milik PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Belawan Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Usai unjuk rasa warga, yang dominan masih anak di bawah umur tersebut, diduga ditunggangi mafia tanah. Para pengunjuk rasa merobohkan tembok di bagian timur lahan, yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeni perbuatan C dan warga lainnya.

Baca Juga:Poldasu Panggil Lurah Belawan Bahari Terkait Pengerusakan Pagar PT STTC

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan terkait pengerusakan pagar milik perusahaan PT STTC tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan,Selasa (26/1/21), penyidik telah memanggil saksi dalam kasus pengrusakan tembok tersebut. Dalam kasus ini, saksi yang sudah dipanggil dan telah dimintai keterangan yakni Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing.

Selain melakukan pengrusakan terhadap tembok lahan PT STTC, segelintir warga lain malah mengaku-ngaku, akibat akses jalan utama mereka telah diblokir perusahaan tersebut, mereka terpaksa membangun jalan alternatif dengan memanfaatkan limbah kulit kerang dari hasil pencarian masyarakat.

Baca Juga:Jaminan Keamanan Modal Investor untuk Berani Berinvestasi, Kasus Pengrusakan Pagar PT STTC Contoh Buruk yang Tak Bisa Ditolerir

Pantauan Mistar, Jumat (29/1/21), di lahan yang disengketakan di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, terlihat lahan tersebut sudah dikelilingi tembok semen setinggi sekitar 2 meter.

Di sebelah selatan lahan terlihat hanya tanah kosong ratusan meter yang ditumbuhi pohon nipah dan tanahnya berair alias rawa. Di bagian ini juga terdapat objek vital negara, yakni depot milik PT Pertamina.

Jika memperhatikan lokasi lahan yang diakui segelintir warga sudah dihibahkan kepada masyarakat, klaim atau pengakuan tersebut sangat diragukan. Apalagi domisili warga yang mngklaim PT STTC telah menyerobot akses jalan mereka, tinggal sekitar satu kilometer dari lahan tersebut.

Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing, yang diwawancarai Mistar, Jumat (29/1/21) lalu di Belawan menjelaskan, tembok di sekeliling lahan yang diklaim telah menutup akses jalan warga, telah berdiri sejak dirinya menjabat sebagai Lurah di kawasan tersebut sejak 2016 lalu.

Baca Juga:Pagar PT STTC di Kampung Salam Belawan Dirobohkan Warga yang Ditunggangi Mafia Tanah

“Seingat saya, sejak menjabat sebagai lurah sejak tahun 2016 lalu di sini (Belawan Bahari), tembok yang mengelilingi lahan milik PT STTC itu sudah ada,” kata Sonang.

Dia pun menjelaskan, jalan yang diklaim sebagian kecil warga sebagai jalan masyarkat tidak tepat sama sekali. Alasannya, kata Sonang, dulunya jalan tersebut digunakan tiga perusahaan yang bersebelahan dengan lahan tersebut untuk mengangkut keperluan perusahaan mereka.

Namun awal 2017, jalan tersebut tidak lagi dipakai ketiga perusahaan tersebut sebagai akses keluar-masuk, karena lahan tersebut ingin dipakai pemilik tanah, yakni PT STTC.

Sonang juga mengungkapkan, tak ada bangunan berupa pemukiman warga di sekitar lahan tersebut. “Lahan itu kosong dari bangunan permukiman warga,” katanya.

Hal yang sama diamini Kepala Lingkungan (kepling) XII, Kampung Salam, Belawan Bahari, Rizky Sulistyo Nasution. Dia memaparkan, tembok yang mengelilingi lahan milik PT STTC tersebut sudah berdiri lebih dari 15 tahun lalu.

“Seingat ku tembok itu sudah berdiri lebih dari lima belas tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kepling Lingkungan XI, Kampung Salam, Belawan Bahari, Audra Aprilia Pohan mengungkapkan, warga yang melakukan demo dan pengrusakan terhadap tembok lahan milik PT STTC tersebut pada Selasa (5/1/20) lalu, sebagian besar berasal dari Likungan IX, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi lahan tersebut.

“Kalaupun ada warga saya yang ikut demo, mereka hanya meramai-ramaikan saja, itupun jumlahnya sedikit. Malah ketika saya tanya beberapa hari kemudian, mereka mengaku tak tahu apa tujuan demo tersebut,” ucap Audra.(luhut/hm01)

Related Articles

Latest Articles