7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

TPA di Medan Harus Diubah Menjadi Sanitary Landfill

Medan, MISTAR.ID

Tingginya produksi sampah di Kota Medan hingga 2.000 ton per hari harus bisa dikelola dengan baik sehingga bisa menghasilkan produk yang bermanfaat.

Bahkan, sudah seharusnya sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Medan diubah menjadi sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bahwa sampah sebanyak 2.000 ton per hari yang diproses di TPA masih belum standar nasional. Apalagi masih jelas di ingatan, Kota Medan pernah dijadikan kota terjorok dikarenakan proses TPA nya.

Baca Juga:Wali Kota Medan Targetkan 4 Kawasan di Kota Medan Menjadi Bersih

“Maka saat ini sistem TPA di Medan harus diubah menjadi sanitary landfill sehingga sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab itu (open dumping) sudah tidak boleh lagi, makanya penilaiannya selalu jeblok di situ, ini akan kita ganti jadi sanitary landfill,” ungkapnya, Rabu (15/9/21)

Bobby mengungkapkan, Pemko Medan telah menyiapkan lahan sebesar 16 hektar di Kabupaten Deli Serdang untuk membuat TPA sanitary landfill.

“Lahannya sudah ada, namun pengolahan sampah agar bisa mendukung TPA kita harus bisa lebih baik lagi diolah menjadi pupuk. Nah ini jika dibandingkan dengan 2.000 ton per hari juga masih kecil, oleh karena itu ini harus sejalan semua,” ungkapnya.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Penanganan Sampah di Medan Dilimpahkan ke Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan M Husni mengatakan, pencanangan TPA di Desa Namo Bintang Deli Serdang memiliki luas 50 hektar.

“Untuk pencanangan TPA regional itu ada 50 hektar, tapi itu melibatkan Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara. Sekarang keseriusan kita di wilayah yang sudah ditetapkan itu saat ini kita memiliki 16 hektar untuk sanitary landfill,” katanya.

Husni berujar, saat ini di TPA milik Pemko di Kelurahan Terjun Medan Marelan hanya tersisa 4 hektar luas lahan yang bisa menampung sampah.

Baca Juga:Penanganan Sampah Fokus Utama Kota Medan

“Makanya harus cepat untuk TPA sanitary landfill. Namun ketika kita pindah, yang lama ini tidak kita tinggalkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, saat TPA sanitary landfill mulai difungsikan nantinya, TPA di Terjun akan digunakan sebagai lokasi pengelolaan sampah menjadi pupuk.

“Akan kita optimalkan untuk mengolah sampah-sampah yang ada di Terjun hari ini. Jadi walaupun sudah kita pindahkan ke sanitary landfill yang open dumping masih kita olah, kita manfaatkan,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles