6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terungkap di Sidang Pengadilan, Oknum Polisi di Medan Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Asahan, MISTAR.ID

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Panca Putra Simanjuntak buka suara soal dugaan suap pejabat Kepolisian di Medan sebesar Rp300 juta dari bandar narkoba yang terungkap dalam persidangan.

“Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan. Ini sedang kita proses,” kata Kapoldasu di sela kunjungan vaksinasi anak di Kisaran Barat, Asahan, Jumat (14/1/22).

Panca menambahkan sebelumnya dalam pemeriksaan dilakukan di Polda, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan soal pembagian uang suap tersebut, namun ia berbicara di pengadilan.

Baca Juga:Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Disidangkan di PN Siantar

“Apapun yang disampaikan seseorang di depan sidang pengadilan adalah keterangan saksi yang harus kita dalami. Makanya kalau itu terbukti nanti, ini sudah berproses propam. Sedang berjalan. Kalau terbukti enggak usah ragu, kita akan berikan konsekuensi,” kata Panca.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit narkoba Rp40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles