9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Tersisa Kurang Sebulan, Akhyar Tetap Plt Sampai Habis Masa Jabatan

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Medan, Hasyim, memberi penjelasan kenapa DPRD belum juga memproses pengangkatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif sisa masa jabatan 2016-2021.

“Tidak ada urgensi, karena memang tinggal akhir masa jabatan,” ujar Hasyim, Sabtu (23/1/21).

Memang, masa jabatan periode ini kan berakhir pada 17 Pebruari 2021 mendatang, atau kurang dari sebulan.

Baca Juga: Akhyar Pasrah Tak Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif

Ketua DPC PDIP Medan ini mengaku sudah melihat surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai permintaan agar dilakukan sidang paripurna pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai wali kota dan pengangkatan Akhyar Nasution.

Menurut dia, surat dari Gubernur Sumut tidaklah cukup menjadi dasar mereka menggelar sidang paripurna. Harus ada permohonan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Secara mekanisme harus ada surat dari Pemko Medan. Kalau itu ada nanti kami jadwalkan sidang paripurna itu di Banmus, tapi sampai hari ini surat permohonan itu belum ada,” terangnya.

Baca Juga: Pernah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sekda Gantikan Plt Wali Kota Medan Divaksin

Akhyar sebelumnya yang diwawancarai terpisah mengaku pasrah apabila sampai akhir masa jabatannya 17 Februari 2021, dirinya tidak kunjung dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.

“Mau diurus, mau tidak, gak urus sama aku,” ujar Akhyar saat ditemui di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Jumat (22/1/21).

Ia pun mengaku tidak tahu sudah sejauh mana proses pengusulan pelantikannya. Dia juga tidak mau menuduh ada pihak yang dengan sengaja menghambat agenda pelantikannya menjadi wali kota. definitif.

“Aku gak punya prediksi itu. Bang Eldin sebagai wali kota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vacum of power, kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya?” ungkapnya. (iskandar/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles