8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ternyata 81% Warga Medan Tak Tahu Protokol Kesehatan Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Lebih dari 81% warga Kota Medan mengaku tidak tahu protokol kesehatan. Hal itu terungkap dari hasil penelitian sederhana dokter ahli paru, Prof Dr Tamsil Syaifuddin, Sp.P(K).

Tamsil mengambil sampel di dua pasar tradisional, Pasar Petisah dan Pasar Halat Medan.

“Saat ini masalah yang kita hadapi adalah masyarakat yang very low social culture. Di Jepang orang menggunakan masker agar tidak terkena orang lain, itu high sosial culture, tapi kita malah tidak peduli,” kata Tamsil Syaifuddin dalam Seminar Online Sumut Menghadapi New Normal yang digelar Gubernur Sumut, Selasa (2/6/20) malam.

Tamsil Syaifuddin menjelaskan, jika dipandang dari aspek kesehatan Covid-19 ini dikategorikan menjadi dua sisi.

Baca Juga:Hasil Rapid Test Massal Pemko Medan, 9 Camat dan Lurah Serta 19 Personil Satpol PP Reaktif

“Covid-19 dipandang sebagai penyakit berarti langkah kita sudah tepat untuk menyiapkan rumah sakit, ruang isolasi dan tenaga medis. Kemudian bila dipandang sebagai wabah, maka yang harus difokuskan adalah Orang Tanpa Gejala dan Orang Dalam Pemantauan untuk memutus mata rantai penyebaranya,” terangnya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan lebih dahulu menyerap aspirasi dan saran dari para pakar agar penerapan new normal dapat efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Hari ini saya bertemu dengan para pakar, setelah ini baru kita diskusikan dengan walikota dan bupati se-Sumut, lalu nanti kita pilah dan pilih mana yang bisa kita terapkan, sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya,” ujar gubernur.

Baca Juga:Jokowi Tak Izinkan Kota Medan Terapkan New Normal

Namun, kata gubernur, langkah-langkah yang akan diambil harus sesuai dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

“Tak boleh kita menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Kepres Nomor 12 Tahun 2020,” tambah Edy Rahmayadi

Edy menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Selama masa transisi menurutnya, adalah waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut new normal.

Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan new normal dilakukan dengan berbagai syarat, di antaranya dilaksanakan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi dengan disinfektan secara periodik terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin, pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/siswa.

Edy Rahmayadi mengatakan, bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, maka pihaknya akan menunda aktivitas new normal di bidang pendidikan. “Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita. Saya yang tanggung jawab,” ujarnya. (edrin/rel/hm01)

Related Articles

Latest Articles