7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Temukan 125 Kasus Baru Korona, Malaysia Umumkan Lockdown

Kuala Lumpur. MISTAR.ID

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan secara nasional di Malaysia. Berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19. ‘Lockdown’ pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.

“Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967,” kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).

Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan pada periode tersebut.

Sumber: Detik.Com

Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles