13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Temui Rektor USU, Komnas HAM Ingin Persoalan Konflik di Sumut Dipandang dari Sisi Akademis

Medan, MISTAR.ID

‎Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta tim berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (18/3/21) petang. Pertemuan itu mengajak USU untuk berperan lebih jauh dalam penyelesaian masalah HAM di Sumut.‎

Sebab, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Sumut menduduki peringkat kedua secara nasional, setelah DKI Jakarta, mengenai pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM dengan aduan terbanyak untuk kasus kekerasan polisi dan agraria.

“Aduan masyarakat yang diterima oleh Komnas HAM bervariasi, ya. Isu kekerasan polisi dan isu agraria menjadi aduan yang terbanyak. Kemarin kita berkunjung ke USU bahas itu,” kata Taufan saat dikonfirmasi ulang, Jumat (19/3/21).

Dalam kekerasan yang dilakukan polisi, kata Taufan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Sementara, mengenai permasalahan agraria, telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca Juga:Cari Bukti! Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Bentrokan FPI

“Konflik agraria ini cukup kompleks. Setidaknya ada 3 sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria. Sengketa antara petani dan Perkebunan Nusantara (PTPN), sengketa perkebunan sosial, serta sengketa tanah ulayat dalam masyarakat adat menjadi sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria,” ujarnya.

Taufan memaparkan, biasanya konflik ini rawan disusupi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepentingan politik dan hukum mewarnai proses penyelesaian dari konflik tersebut. Oleh karenanya, Komnas HAM ingin penyelesaian konflik tersebut dipandang dari segi akademis.

“Melalui kampus, kami (Komnas HAM) berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui sudut pandang akademis sehingga dapat meminimalisir kepentingan politik di dalamnya. Dengan adanya pandangan akademis, tentu penyelesaian konflik semakin baik karena mengemukakan fakta secara gamblang, tanpa adanya kepentingan apapun,” ungkapnya.

Baca Juga:Mahasiswa Unnes Laporkan Mendikbud ke Komnas HAM

Rektor USU Dr Muryanto Amin menyambut baik usulan dari Komnas HAM untuk mengajak kampus lebih terlibat dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik agraria yang muncul.

Muryanto menilai, kampus dapat berperan untuk menganalisa dan memandang konflik yang muncul secara akademis, sehingga penyelesaian lebih tepat sasaran.

‎“Basis kampus itu adalah penelitian, sehingga dalam menyelesaikan masalah kampus harus mengadakan penelitian dan memperoleh data di lapangan. Tidak bisa kampus menyimpulkan sesuatu melainkan berdasarkan data dan fakta yang diperoleh di lapangan,” sebutnya.

Baca Juga:Langkat Kembali Menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2019

Muryanto kemudian mendorong agar semakin banyak mahasiswa dan dosen yang mengambil penelitian tentang agraria. Hal itu, menurut dia, mampu memberikan referensi dan pandangan secara akademis terkait konflik agraria yang muncul.

‎“Ke depan saya harapkan mahasiswa dan dosen sudah lebih sering mengangkat isu agraria sebagai bahan penelitian. Di sini juga hadir Wakil Dekan FISIP, mohon untuk adik-adik mahasiswa kita diarahkan untuk mulai memperhatikan agraria dan menjadikannya bahan penelitian,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan kampus untuk berkontribusi dalam hal ini, Rektor USU mengusulkan agar segera dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara USU dengan Komnas HAM. Dengan begitu, kontribusi kampus semakin terlihat dan dapat membantu Komnas HAM menyelesaikan konflik dengan bijaksana.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles