16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tahun 2022, Kasus Lakalantas di Sumut Turun 43 Persen

Medan, MISTAR.ID

Selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Toba 2022 yang dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, kasus kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) mengalami penurunan 43,68 persen dibanding dengan tahun 2021.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, jumlah Lakalantas selama berlangsung Ops Keselamatan Toba 2022 sebanyak 49 kejadian. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 87 kejadian.

“Terjadi penurunan 43 persen,” kata dia, Jumat (18/3/22). Kemudian, sambung dia, selama Ops Keselamatan Toba 2022 korban meninggal dunia dalam Lakalantas sebanyak 19 orang.

“Tahun 2021 korban meninggal dunia sebanyak 16 orang. Mengalami kenaikan 18,75 persen,” terangnya. Sedangkan, korban luka berat dalam Lakalantas pada Ops Keselamatan Toba 2022 sebanyak 21 orang dan di tahun 2021 sebanyak 49 orang.

Baca Juga:Hari ke-4 Ops Toba 2022, Satlantas Polres Tanah Karo Bagikan 200 Masker

“Untuk kerugian material dalam kecelakaan lalu-lintas pada tahun ini sebesar Rp109.100.000,” terangnya. Menurut Kabid, Polrestabes Medan terbanyak menangani kasus Lakalantas pada 10 hari Ops Keselamatan Toba 2022 sebanyak 13 kejadian dengan rincian korban meninggal dunia 1 orang, korban luka berat 4 orang dan luka ringan 9 orang.

Kemudian diikuti Polres Tobasa 5 kejadian, Polres Tebing tinggi 4 kejadian, Polres Tapsel sebanyak 4 kejadian dan Polres Binjai 3 kejadian Lakalantas.

Masih Hadi, untuk jumlah pelanggan tilang pada Ops Keselamatan Toba 2022, Polda Sumut dan jajaran tidak melakukan tindakan.

Baca Juga:Ops Toba 2022, Satlantas Polres Sergai Bagikan Masker ke Masyarakat

Sedangkan pada tahun 2021, pihaknya mengeluarkan tindakan 14 tilang. “Pada tahun 2022, melakukan teguran sebanyak 564, dan tahun 2021 sebanyak 857 teguran,” katanya. Kabid menerangkan, pihaknya melakukan kegiatan penerapan protokol kesehatan, di antaranya pembubaran kerumunan, razia masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pada tahun ini pembubaran kerumunan sebanyak 2.555, razia masker 4.557 dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebanyak 13.211. Pada tahun 2021, kegiatan pembubaran kerumunan sebanyak 500, razia masker 754 dan aplikasi PeduliLindungi 78,” ucap dia.

Kegiatan ini, melibatkan 2.299 personil terdiri satuan tugas (Satgas) Poldasu 150 personil, dan Satgas wilayah 2.149 personil. Operasi itu mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas.

Baca Juga:Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ops Toba 2022

Operasi itu dilakukan dengan teguran secara simpatik terhadap 9 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas dan korban fatalitas yakni, pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan Handphone (Hp), pengemudi Ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan Ranmor dengan pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan dan Over Dimensi Over Load (ODOL).

Ia menyebutkan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles