7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Syaf Lubis Diprediksi Jadi Ketua Golkar Medan untuk Periode Ketiga

Medan, MISTAR.ID

Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon ketua DPD II Golkar Medan, tidak ada satu pun kader Golkar yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua DPD II. Syaf Lubis, Ketua DPD II Golkar Medan demisioner diprediksi akan kembali terpilih untuk menjabat di periode ketiga.

“Sampai ini belum ada yang mendaftar,” kata Ketua Penyelenggara Musda II Golkar Medan M Afri Rizki Lubis, Rabu (26/8/20).

Wakil Ketua DPD I Golkar Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, berdasarkan aturan partai meski sudah dua periode menjabat, seorang Ketua DPD Golkar bisa menjabat untuk periode ketiga. “Bisa tapi ada syarat khusus. Syarat utamanya diskresi, persetujuan Ketua Umum,” kata Irham.

Baca juga: Jelang Musda, Golkar Medan Mulai Buka Pendaftaran Bakal calon

Anggota DPRD Sumut ini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Syaf Lubis sudah mengantongi persetujuan ketua umum untuk kembali menjabat periode ketiga. “Informasinya sudah mendapat diskresi Ketua Umum,” sebut mantan Ketua KPU Sumut ini.

Namun meski sudah mengantongi diskresi, keterpilihan Ketua DPD harus tetap melalui mekanisme organisasi yakni dipilih oleh peserta Musda.

Baca juga: Pengurus Pro Ijeck Walk Out Saat Rapat Pembentukan Panitia Musda Golkar Sumut

Wakil Ketua DPD II Golkar Medan Harmen Ginting mengatakan, diskresi tidak serta merta langsung menggugurkan seluruh persyaratan untuk jadi calon Ketua DPD II.

Seorang bakal calon harus mendapatkan dukungan dari 30 persen pemegang suara untuk ditetapkan sebagai calon ketua.

“Di Musda Golkar Medan ada 27 hak suara, minimal 8 lah dukungan dari pemegang hak suara. Diskresi itu bukan berarti mendapat dukungan suara, itu berbeda,” urainya.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara, masa pendaftaran bakal calon dibuka 25-26 Agustus ini. (Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles