12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Suntikan Vaksin Kosong, Ini Tanggapan Ketua Prodi MHkes Unpab

Medan, MISTAR.ID

Persoalan adanya dugaan suntikan vaksin kosong kepada murid SD Wahidin di Kecamatan Medan Labuhan yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, terus menjadi perhatian.

Ketua Program Studi (Prodi) Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Universitas Panca Budi (Unpab) Dr Redyanto Sidi menilai, kasus tersebut belum layak masuk ke ranah hukum, terlebih hukum pidana.

“Kasus itu berkaitan dengan profesi kedokteran. Jadi ada standar yang harus diperiksa. Kalau ada pelanggaran etik, sanksinya administratif dan kode etik,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Selasa (25/1/22).

Baca juga:Dokter Gita Bantah Suntik Vaksin Kosong Kepada Anak SD

Redyanto mengatakan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, vaksin kosong itu tidak benar. Jadi, menurutnya, ada yang perlu diluruskan dalam kasus itu agar tidak ‘liar’.

“Saya kira itu yang harus diluruskan dan disampaikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Terkait dengan aduan ke pihak Kepolisian, Redyanto merasa aneh perkara ini masuk ke ranah pidana, tanpa didahului dengan pembuktian pemeriksaan terhadap etik seorang dokter.

“Katakanlah dokter itu menyuntikan vaksin kosong, itukan harus dibuktikan dulu apakah dia melanggar standar operasional prosedur atau melanggar etik dalam tanggung jawabnya selaku tenaga medis. Kalau misalkan ada, baru bisa berlanjut mau pidana atau perdata,” ucapnya.

Redyanto menyebutkan, berdasarkan informasi yang dirinya dengar, bahwa dokter G dipersangkakan melanggar Pasal 14 UU Penanggulangan Wabah.

“Kalau ada dokter yang menghalangi penanggulangan wabah, mana mungkin dia mau datang menghabiskan waktu menjadi vaksinator sekian ratus orang. Itu tidak mungkin dan tidak logis,” tukasnya.

Redyanto kemudian berharap agar Kepolisian menahan diri karena ketika ada sesuatu yang viral, harus dicek terlebih dahulu kebenarannya.

“Ke depan semua pihak harus menahan diri. Jangan karena ada suatu informasi yang viral dianggap ini ada persoalan. Dicek dan ricek dulu dengan baik dalam kasus apapun itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, video seorang petugas kesehatan (vaksinator) viral, usai menyuntikkan vaksin kosong ke salah satu murid SD, Kamis (20/1/22).

Dalam rekaman video, tampak petugas kesehatan yang mengenakan stelan celana krim dan baju merah membuka sebuah suntik yang masih baru. Wanita itu lalu mengangkat lengan baju bocah SD yang akan disuntik tersebut.

Baca juga:Poldasu Periksa Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong Kepada Siswa SD

Selanjutnya, wanita tersebut langsung memberikan suntikan tanpa memasukkan vaksin ke dalam suntikkan tersebut. Terlihat jelas, tidak ada sama sekali cairan vaksin di dalam suntik tersebut. Setelah dilakukan suntikan, lengan bocah SD langsung diberi kapas untuk menutup bekas suntikan.

Teranyar, Dokter Gita membantah tudingan terhadap dirinya yang diduga menyuntik vaksin kosong kepada siswi SD di Medan Labuhan.

“Terkait kasus video saya yang viral, dimana saya dituding menyuntikkan vaksin kosong
dari beberapa video yang beredar adalah tidak benar dan menyesatkan. Saya bertanggung jawab dan meyakini dengan sungguh-sungguh sesuai sumpah profesi saya, bahwa saya yakini suntikan yang saya berikan adalah berisi vaksin yang telah diisi oleh sejawat (perawat W) saya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/22). (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles