7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Spanduk Bertuliskan Densus 88 Polri Diturunkan Warga Medan

Medan, MISTAR.ID

Spanduk bertuliskan ‘Tanah Ini Dikelola Oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan Binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri’ terpasang di depan rumah yang dijadikan tempat usaha es campur dan nasi ayam di Jalan Sei Kera 117 I, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, diturunkan oleh pemilik rumah, Rabu (10/11/21) malam, karena dinilai mengganggu kenyamanan.

Kuasa hukum pemilik rumah dan pemilik warung Budi Utomo SH didampingi Ferry Suharris dan Suryo Kentjoro merasa keberatan dengan adanya spanduk tersebut. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama.

“Kita selaku kuasa hukum usaha dagang es campur Amo ini tidak tahu dengan yayasan yang tertera dalam spanduk itu. Dan, apa persoalan dengan yayasan yang tertera di spanduk ini, sepengetahuan kami tidak ada urusan dan permasalahan hukum dengan yayasan yang tertera di spanduk itu. Kami jelas keberatan dengan keberadaan spanduk itu,” ujarnya usai mendampingi kliennya saat menurunkan spanduk itu.

Baca Juga:Pimpinan MIT Ali Kalora Ditembak Mati Densus 88

Suryo meminta agar pihak kepolisian dapat membantu dan memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara. Sehingga tidak ada lagi intimidasi dari para oknum yang mengatasnamakan binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terlebih lagi yayasan yang tertera di spanduk tersebut berbunyi Ashabul Kahfi Medan.

Disebutkan, Rabu (10/11/21) siang sejumlah orang mendatangi Warung Es Campur Amo dan meminta kepada pedagang agar mengosongkan lokasi yang dijadikan tempat usaha itu. Sekelompok orang itu pun langsung memasang spanduk di warung es tersebut. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles