6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Sosialisasi DBON di Medan, Menpora: Sumut Banyak Sumbang Atlet Nasional

Medan, MISTAR.ID

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Medan, Sabtu (4/12/21).

Sumatera Utara (Sumut) menjadi lokasi ketujuh dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dipilihnya provinsi ini karena dianggap salah satu punya potensi yang besar dalam membina dan menciptakan prestasi olahraga ke depan.

“Sumut adalah daerah ketujuh dalam sosialisasi Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang desain besar olahraga nasional,” ujarnya.

Baca Juga:Bobby Berjanji Akan Melengkapi Fasilitas Olahraga di Medan

Dalam kesempatan itu, Menpora memuji kontribusi Sumut yang konsisten dalam menyumbang atlet nasional. Sebut saja Lindswel Kwok, mantan atlet wushu dengan prestasi mendunia. Lalu ada Egy Maulana Vikri yang saat ini meniti karir di Eropa.

“Sumut masuk ke dalam DBON sebagai salah satu sentra pembinaan talenta dan bibit atlet, karena kita melihat sejarah dari yang ada di Sumut. Sejak dulu Sumut penyumbang atlet nasional, banyak atlet yang berkiprah di tingkat nasional berasal dari Sumut,” sebutnya.

Dalam desain besar olahraga nasional atau yang populer dengan sebutan DBON, Menpora Amali berharap akan ada cabang olahraga yang menjadi fokus bagi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan prestasi. “Semoga dengan sentra pembinaan ini bisa menghasilkan atlet-atlet elite yang ke depannya bisa melahirkan prestasi,” ungkapnya.

Melalui DBON, masing-masing daerah akan memiliki panduan dalam menelurkan atlet bibit-bibit unggul secara sistematis dari tingkatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga struktur yang paling kecil.

Baca Juga:Olahraga untuk Menjaga Kesehatan Mental

“Dulu kurang terencana, tidak sistematis, tidak berorientasi jangka panjang, ambil mengambil atlet, bahkan ada tawar-menawar, ini merusak. Karena itu, kami menyimpulkan prestasi harus dicetak dan DBON akan menjadi wadahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional ini ditandatangani Presiden Joko Widodo tepat pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38.

Dasar pertimbangan diterbitkannya DBON ini adalah diperlukannya arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan.

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

Baca Juga:Indahnya Medan, Ada Olahraga Sambil Beramal

Adapun tujuan dari DBON adalah untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; serta memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

Selanjutnya dalam, aturan ini ditegaskan bahwa penyelenggaraan DBON dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten-kota secara sinergis dengan organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, masyarakat dan lainnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles