10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Medan Ditarget 6 Hari

Medan, MISTAR.ID

Surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah diterima oleh KPU Medan, Minggu (15/11/20). Seluruh surat suara kini disimpan di gudang eks Bandara Polonia Medan.

Anggota KPU Medan Edy Suhartono mengatakan, setelah mereka terima, untuk selanjutnya surat suara akan dilakukan sortir dan pelipatan. Sortir untuk memastikan tidak ada yang rusak. “Ditargetkan sortir dan lipat ini 6 hari,” kata Edy.

Koordinator divisi SDM, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih ini menjelaskan, dalam tahapan kampanye saat ini, mereka juga akan memfasilitasi iklan kampanye paslon di media cetak dan media elektronik. Direncanakan, iklan kampanye yang difasilitasi KPU akan berlangsung 22 November 5 Desember. “Terkait iklan kampanye, KPU mau koordinasi dengan Komisi Penyiaran terlebih dahulu terkait dengan lembaga-lembaga penyiaran yang terverifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:Komisioner KPUD Simalungun Foto Bersama Tanpa Prokes Usai Debat Paslon

Dalam ketentuannya, KPU akan memfasilitasi pemasangan APK dan iklan kampanye di media massa serta penyebaran bahan dan juga menyelenggarakan debat publik. Untuk debat publik, KPU saat ini tengah melakukan pembahasan debat publik kedua yang rencananya akan digelar 21 November mendatang.

Secara umum dalam kaitan pemungutan suara, dijelaskannya, saat ini KPU tengah menyiapkan pembentukan KPPS. Seluruh KPPS yang sudah ditetapkan saat ini tengah menjalani rapid test Covid-19 secara bergelombang untuk memastikan penyelenggara pemungutan suara di TPS bebas Covid-19.

Sementara untuk tingkat PPK dan PPS, KPU akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara. PPK dari 21 kecamatan dan PPS dari 151 kelurahan akan mengikuti bimtek putungsura dan sirekap secara bergelombang sampai 19 November mendatang. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles