12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Soal Tuntutan Keringanan UKT, UINSU Ajak Mahasiswa Berdialog

Medan, MISTAR.ID

Humas Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Yuni Salma mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan kampus soal adanya unjuk rasa mahasiswa yang meminta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Terkait aksi kemarin, kami masih melakukan koordinasi dengan pimpinan,” ujar Yuni, Rabu (23/2/22).

Yuni mengatakan, pihaknya hingga hari ini masih mencari solusi atas tuntutan mahasiswa tersebut. Namun, Yuni belum merinci solusi apa yang akan diberikan nantinya. “Insya Allah solusi akan kami sampaikan nanti,” katanya.

Yuni juga mengatakan, jika hari ini Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Nispul Khairi telah menerima dengan baik para mahasiswa untuk berdialog dan menarik solusi. “Nantinya hasil pertemuan itu akan dibawa ke rapat pimpinan. Kita berharap yang terbaik bagi mahasiswa UINSU,” pungkasnya.

Baca Juga:Tuntut Keringanan Uang Kuliah, Mahasiswa UINSU Gelar Unjuk Rasa

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berunjuk rasa menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kejelasan KIP kuliah, di Kampus II UIN Sumut Jalan Pancing, Selasa (22/2/22) siang. Para mahasiswa juga membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kebijakan kampus yang mempersingkat periode pembayaran UKT pada semester ini.

Seorang mahasiswa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, dirinya harus membayar UKT tanpa ada subsidi seperti semester sebelumnya, padahal sebelumnya ada keringanan 10 persen. “Untuk teknis di periode ini memang gak ada dapat dan UINSU di bawah Kemenag bukan Kemendikbud. Jadi peraturan masalah UKT memang gak ada dapat,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap tentang pembayaran UKT, memerintahkan agar pembayaran UKT periode semester genap tahun 2021-2022 tidak sampai 1 bulan, yaitu pada tanggal 2-25 Februari 2022.

Baca Juga:Berkas Ketua Pokja Kampus Terpadu UINSU Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Dalam surat edaran tersebut, mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai akhir jadwal pembayaran itu, maka mahasiswa akan gugur, tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Akademik (PortalSIA).(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles