14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Soal Sanksi Oknum Guru SMAN 3 Medan, Kadisdik Sumut Masih Mengelak

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Syaifuddin membenarkan telahmemanggil Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara, beserta dua oknum guru Iw dan Na, yang terseret kasus upaya jual beli kelulusan di sekolah favorit tersebut. Hanya saja, ada yang lucu ketika Syaifuddin ditanya langkah dan sanksi apa yang akan diambil Disdik pasca pemanggilan itu.

“Oh udah saya panggil kepala sekolahnya. Yang bersangkutan. Kan udah ada ini hari di koran,” kata Syaifuddin menjawab wartawan usai menghadiri rapat bersama Komisi E DPRD Sumut, Kamis (15/7/21).

Apa hasil pemeriksaan kepada kepala sekolah dan dua oknum guru itu? “Keterangan mereka, bacalah di koran tuh,” katanya Syaifuddin. Dia kemudian diminta penjelasannya terkait langkah dan sanksi apa yang akan diberikan kepada Iw dan Na, dua oknum guru SMAN 3 Medan yang terlibat, Syaifuddin kembali mengelak. “Ya itu, baca di koran. Kalian harus rajin baca juga. Jangan saya aja. Udah ada konfirmasinya di koran,” elaknya sembari berlalu meninggalkan wartawan di gedung dewan.

Baca juga: Gubsu Bakal Tindak Oknum Guru yang Bandrol 1 Kursi SMAN 3 Medan Rp12 Juta

Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara mengakui dua orang oknum guru di sekolah mereka bersalah dalam upaya jual-beli kelulusan di SMA yang dipimpinnya. Pasca menguapnya dugaan jual-beli kursi di SMAN 3 yang dibandrol dengan harga Rp12 juta, Elfi mengaku ia dan kedua oknum guru yang menghubungi orangtua CNF, salah seorang calon peserta didik baru, sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Sudah dipanggil. Memang dua orang itu bersalah,” kata Elfi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/7/21). Elfi mengungkapkan, sangat menyesalkan kejadian ini. Namanya jadi terseret. Meskipun antara orangtua CNF, dan dua oknum guru itu Iw dan Na, tidak terjadi transaksi jual-beli kelulusan dalam seleksi jalur zonasi di sekolah yang dipimpinnya. Ia mengaku tak habis pikir bagaimana cara kedua anggotanya tersebut mencurangi hasil seleksi PPDB.

“Ibarat saya gak tahu apa-apa tapi terseret-seret,” katanya. Karena sudah dipanggil, dan dinyatakan bersalah, Elfi mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kadisdik Sumut terkait sanski apa yang akan dijatuhkan pada kedua anggotanya tersebut. “Saya menunggu,” ungkapnya. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles