9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

SMAN 1 Sinehu Dairi Diduga Melakukan Pungli 

Sidikalang,MISTAR.ID

Sejumlah orang tua siswa-siswi SMAN 1 Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Sumut mengeluh atas kutipan biaya pembangunan pagar tembok beton di luar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Kutipan uang tersebut sebesar Rp10.000 perbulan yang dikenakan kepads siswa.

Keluhan dan keresahan itu disampaikan sejumlah orang tua siswa/i di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Rabu(21/9/22)

Para orang tua siswa menyebutkan tindakan pengutipan tersebut dikeluhkan salah seorang orang tua siswaadinilai sangat meresahkan karena Kepala SMAN 1 Sinehu Antoni Tarigan masih baru menjabat 1 bulan di Sekolah.

Sementara sejumlah siswa/i yang ditanyai wartawan di seputaran lingkungan SMAN 1 Sinehu, para siswa sudah membayarkan dana Rp10.000 untuk pembangunan pagar tembok bersamaan dengan biaya SPP sebesar Rp65.000.

Saat ini sudah ada yang membayar 2 bulan sampai 3 bulan. Ia juga membenarkan biaya Rp10.000 diluar SPP Rp65.000 akan dibayar setiap bulan tanpa mengetahui batas waktunya. Siswa lain membenarkan jumlah siswa/i di SMAN1 Sinehu sebanyak 418 Siswa dan biaya Rp10.000 diluar SPP itu akan dibayar selama 12 kali atau 12 bulan

Baca juga:Ingat! Bila Ada Pungli di Sekolah Medan, Laporkan ke Sini

Pekerja bangunan pagar tembok beton yang dihubungi mistar di lokasi, mengakui pekerjaan itu sedang berlangsung untuk mengerjakan pembangunan sepanjang kurang lebih 20 meter

Kepala SMAN 1 Sinehu Antoni Tarigan sengaja dihubungi wartawan di SMAN 1 Sinehu. Sayang tidak berada di sekolah. Ketika dicoba dikonfirmasi mistar lewat selulernya Rabu(21/9/22) ia mengatakan pembangunan masalah pagar supaya ditanyakan kepada komite.

Soal biaya itu diluar sepengetahuan dia, ia menyarankan untuk bertanya langsung dengan komite.

Kepala Cabang Dinas Kabanjahe Dairi Pakpak Bharat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Yeddi Efendi Sipayung, MPd yang dihubungi mistar lewat selulernya menyebutkan pihaknya akan segera memanggil Kepala SMAN1 Sinehu Dairi. sebab terkait tentang pendanaan pendidikan yang dikelola pihak sekolah dan masyarakat sudah diatur di Permendiknas nomor 48 tahun 2008 .

Baca juga:Majukan Pendidikan Simalungun, Bupati Akan Beri Insentif Guru di Pelosok Lebih Besar

Disebutkan bahwa, Sumbangan Pendanaan Pendidikan(SPP) yang sudah ditetapkan dahulu besarannya di masing-masing sekolah. contohnya kalau besaran SPP yang dibebankan kepada orang tua sebesar Rp65.000 ya sebesar itu aja sesuai permendiknas . Kan beda-beda besarannya, tapi kalau ada diluar itu lagi .ya makanya Kepseknya kita panggil segera” kata Yeddi Efendi

Sebelumnya diketahui Antoni Tarigan merupakan mantan Kepala SMAN I Tigalingga yang diduga terlibat percobaan penggelapan uang dana komite SMAN 1 Tigalingga tahun 2019-2020 sebesar 58 Juta lalu dimutasi ke SMAN 1 Sinehu pada Agustus 2022 kemarin.(manru/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles