9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sidang 14 Mantan Anggota DPRD Sumut, Gatot: Uang Dikumpul Buat Purnabakti

Medan, MISTAR.ID

Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho kembali bersaksi untuk ke-14 Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD dan LPj Gubernur Sumatera Utara.

Dalam kesaksiannya secara vidio confrence di ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/1/21), Gatot menjelaskan, dalam kasus ini, ada usulan memberikan uang ketok dalam pengesahan APBD maupun LPj Gubernur dan uang purnabakti.

Namun, kata Gatot dalam kesaksiannya, ia ada meminta staff-nya mencari pinjaman untuk keperluan purnabakti anggota DPRD Sumut. Tapi nyata belum ada laporan. Dan, belakangan ada pengumpulan dana yang ia sendiri tidak mengetahui asalnya dan kemudian beredar bahwa uang tersebut untuk uang ketok palu pengesahan APBD dan LPj Gubernur.

Baca Juga:Muluskan Anggaran, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Terima Uang Suap Rp6,8 Miliar Dari Gatot

Menanggapi kesaksian Gatot Pujonugroho ditanggapi oleh salah satu di antara 14 terdakwa, yakni Syamsul Hilal yang mengingatkan kembali bahwa yang disebut-sebut ada oknum menjumpai gubernur, ia sama sekali tidak terlibat. Namun ia pernah menjumpai langsung Gatot dan mendatangi sehabis paripurna menanyakan soal uang purnabakti. “Saudara Gatot pasti ingat itu,” ucap Syamsul yang merasa keberatan bahwa uang diterimanya adalah bagian dari ketok palu untuk pengesahan APBD maupun LPj.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor Immanuel Tarigan, Gatot pun membenarkan bahwa ia didatangi Syamsul Hilal yang merupakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Tapi ia keberatan kalau dirinya memerintahkan staff untuk mencari uang ketok palu dalam pengesahan APBD maupun LPj. Usai mendengarkan kesaksian Gatot Pujonogroho, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan.(amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles