11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Serapan Anggaran Covid-19 di Sumut Triwulan III Rp1,1 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Penyerapan anggaran Covid-19 di Sumut sampai triwulan III bulan September ini mencapai Rp1,1 triliun. Namun, secara keseluruhan penyerapan anggaran ini masih di bawah target.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran Covid-19 di Sumut, di Hotel Grand Aston City Hall, Senin (27/9/21). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kajati Sumut.

Gubernur Edy mengatakan, ada tiga pokok penting penggunaan dana Covid-19 yakni kesehatan, stimulus ekonomi, dan bantuan kepada UMKM yang terdampak Covid-19 dan PPKM. Pada 2020 lalu, anggaran yang terserap sebesar Rp1,5 triliun.

Baca Juga:Soroti Serapan Anggaran Pemkab Simalungun, Gubsu: Ganti Kadisnya Pak Bupati!

“Nah untuk di 2021, saat ini sudah sampai Rp1,1 triliun dana yang digunakan untuk Covid-19,” kata Edy menjawab wartawan.

Dia mengakui, penyerapan anggaran Covid-19 di Sumut masih belum maksimal yakni berada di kisaran 48 persen. Dari hasil kajian rapat tersebut menurut Gubsu, ada beberapa sebab penyerapan anggaran ini belum maksimal.

“Tadi ini sudah dipelajari kemungkinan SDM dalam pengelolaan di daerah,” katanya.

Baca Juga:Ini Daftar Lengkap Serapan Anggaran Covid-19 di 34 Provinsi, Sumut Rp401,08 Miliar

Juga muncul kemungkinan lain ada kekhawatiran dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi bermasalah hukum sehingga aparatur di daerah ragu-ragu melaksanakan kegiatan yang menyebabkan anggaran tidak terserap.

“Bisa jadi seperti itu makanya aparat hukum ikut berkolaborasi untuk mengatasi hal itu. Bukan membenarkan yang salah. (Tapi) Melarang yang tidak boleh, mensegerakan yang benar,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi ini hadir Kajati Sumut, Kapolda Sumut, bupati/wali kota se Sumut, Kajari serta Kapolres se-Sumut. (iskandar/hm14)

Related Articles

DPRD Setujui P-APBD Deli Serdang Rp4,1 Triliun

Latest Articles