9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Selama PPKM Darurat, Ruang Terbuka Hijau di Medan Ditutup

Medan, MISTAR.ID

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman di Kota Medan ditutup. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan sesuai instruksi Mendagri.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni menyebutkan taman-taman yang ditutup seperti di Taman Beringin di Jalan S Parman Medan, Taman Gajah Mada di Jalan Gajah Mada Medan, Taman Ahmad Yani di Jalan Slamet Riyadi juga Taman Cadika di Jalan Karya Wisata dan Lapangan Merdeka Medan yang merupakan pusat Kota Medan.

“Lapangan dan taman yang aktif kita tutup untuk mendukung PPKM Darurat. Akan tetapi lapangan atau taman tersebut masih bisa difungsikan sebagai tempat berolahraga tapi tetap dengan pemantauan. Jangan sampai menimbulkan kerumunan,” katanya, Kamis (15/8/21).

Baca Juga:PPKM Darurat di Medan, Pedagang Kaki Lima Adu Taktik Jual Makanan

Meski begitu, Husni menuturkan tidak melarang orang untuk berolahraga. Namun bila menimbulkan kerumunan tetap tidak diijinkan. “Tak mungkin orang berolahraga dilarang. Yang pasti tetap kami pantau,” sebutnya.

Amatan di lapangan sejumlah taman terlihat sepi, bahkan portal taman diturunkan dan telah ditempel dengan spanduk bertuliskan pengumuman bahwa taman tersebut ditutup sementara sesuai peraturan PPKM Darurat di Kota Medan.

Seperti di Taman Beringin Medan yang berada di Jalan S Parman. Biasanya taman ini selalu diramaikan oleh kunjungan warga sekitar atau pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas olahraga dan area bermain untuk anak-anak mulai dari ayunan juga perosotan. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles