11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Selama Pandemi, Disdukcapil Keluarkan Ribuan NIK Warga Binaan Lapas dan Rutan

Medan, MISTAR.ID

Selama pandemi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan telah membantu mengeluarkan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Ribuan dokumen NIK untuk warga binaan ini dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah.

“Sudah ada ribuan NIK yang kita keluarkan. Jadi ada warga binaan yang selama ini terkendala mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah maka kita bantu keluarkan NIK nya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, Senin (25/10/21).

Baca juga:Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil di Siantar Mulai Dibuka Kembali

Ia mengatakan selain membantu binaan lapas dan rutan untuk mendapatkan NIK yang berasal dari warga Medan, pihaknya juga membantu mencarikan NIK bagi warga binaan di luar Medan.

“Bahkan kita membantu mencarikan NIK untuk warga binaan yang bukan warga Medan. Kita carikan Nomor Induk Penduduknya. Untuk mendukung program vaksinasi,” ucapnya.

Dikatakan Zulkarnain, pihaknya juga melakukan program pengurusan adminduk keliling untuk meningkatkan akses masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk.

“Kita membuka pelayanan keliling di kelurahan-kelurahan seperti di kecamatan Medan Belawan kita sudah melakukan pelayanan akta perkawinan, kelahiran di seluruh Kelurahan yang ada di Medan Belawan dan ini terus bergilir. Tercatat hampir 11 ribu dokumen yang telah kita terbitkan dalam pelayanan keliling dan itu di luar online,” ujarnya.

Ia mengaku selama pelaksanaan vaksinasi kebutuhan data kependudukan dan NIK memiliki peran penting. Untuk itu, terangnya, pihaknya meminta warga Medan untuk mengurus adminduk sendiri dan menghindari calo.

Baca juga:Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Rumah Dinas dan Kantor Kadisdik Capil Deli Serdang Digeledah

“Kita imbau warga bersedia untuk mengurus administrasi kependudukan sendiri supaya terhindar dari calo dan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada warga Medan juga harus  menjaga dokumen adminduknya agar tidak sampai hilang dan rusak. Sebab administrasi penerbitan kembali dokumen yang hilang atau rusak itu lebih rumit, karena harus dicari registrasi sebelumnya yang mungkin sudah puluhan tahun,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles