9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Selama 2019 Di Sumut, Lakalantas Renggut 1.584 Nyawa

Medan | MISTAR.ID – Selama tahun 2019, Polda Sumatera Utara mencatat 6.100 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Sumatera Utara. Angka ini meningkat dibanding dengan tahun 2018 yang jumlahnya 5.990 kasus.

“Jumlah kasus laka lantas pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2018. Ada kenaikan 110 kasus selama 2019,” kata Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (6/1/20).

Selain itu, jumlah korban yang diakibatkan laka lantas juga meningkat, khususnya yang mengalami luka berat dan luka ringan. Sedangkan jumlah korban yang meninggal dunia mengalami penurunan.

“Pada tahun 2019, ada 1.584 jiwa meninggal dunia. Sedangkan tahun 2018, mencapai 1.835 jiwa,” ucap dia.

Ia menyebutkan, peningkatan juga terjadi terhadap korban luka berat dan luka ringan akibat dari laka lantas. Untuk luka berat pada 2019 mencapai 1.743 jiwa, sementara pada 2018 sebanyak 1.701 jiwa.

Sedangkan luka ringan pada 2019 mencapai 6.867 jiwa, sementara pada 2018 sebanyak 6.658 jiwa.

“Kasus-kasus laka lantas yang terjadi disebabkan faktor human error, yakni mengendarai dengan kecepatan tinggi,” ucap Martuani.

Dia menambahkan, untuk kerugian materi dampak dari kasus laka lantas pada 2019 mengalami penurunan dibanding dengan 2018. Tahun 2019, kerugiannya hanya Rp12,625 miliar, sedangkan tahun 2018 mencapai Rp13, 697 miliar.

Penurunan juga terjadi dengan tindakan langsung atau tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, pada 2019 hanya 233.102 set, sementara 2018 mencapai 377.942 set.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles