11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sebagian Besar Kasus Gangguan Kejiwaan Akibat Penggunaan Narkoba

Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat, selama Januari hingga September 2022, kasus gangguan kejiwaan mencapai 18.514 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengakui angka ini terbilang cukup tinggi. “Terdapat 18.514 orang dilaporkan dengan gangguan kejiwaan di Sumatera Utara,” kata dia, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, ada belasan diagnosa penyakit gangguan jiwa tersebut. Mulai dari gangguan ansietas, gangguan campuran ansietas dan depresi, gangguan depresi, gangguan penyalahgunaan napza, gangguan perkembangan pada anak dan remaja, gangguan psikotik akut, skizofrenia, gangguan somatoform, insomnia, percobaan bunuh diri, redartasi mental, gangguan kepribadian dan perilaku, serta dimensia.

Baca juga:Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Anak Pengusaha di Siantar Belum Keluar, Ini Kata Kasat Reskrim

Dari belasan diagnosa penyakit gangguan kejiwaan itu, sambung dia, yang menjadi perhatian saat ini yakni akibat dari penggunaan napza atau narkoba. Ismail menyebutkan, pihaknya mencatat, tahun ini kasus gangguan kejiwaan akibat narkoba sebanyak 768 kasus.

“Untuk Napza atau narkoba, kasusnya ada 768 orang yang dilaporkan dari sejumlah Puskesmas di Sumut,” ungkapnya.

Menurut Ismail, kasus gangguan jiwa karena penggunaan narkoba ini terbilang lebih sulit disembuhkan ketimbang sumber penyebab lain seperti dampak ekonomi dan lainnya. “Tapi dengan adanya BNN khususnya UPT RSJ Prof dr M Ildrem semua kasus kejiwaan (karena narkoba) ini diharapkan dapat mendapatkan penanganan yang baik,” ujarnya.

Ismail menjelaskan, karena pada dasarnya, kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dapat disembuhkan. Namun dia mengingatkan, kepada masyarakat, agar dapat menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat kembali di lingkungan tempat tinggal.

“Jangan lagi ketika sudah sembuh masih dianggap gila. Dia (ODGJ) harus diterima agar bisa mendapatkan kesembuhan yang permanen,” jelasnya.

Baca juga:Gubernur Ingin Seluruh Pihak Tuntaskan Masalah Narkoba di Sumut

Oleh karena itu, sambungnya, bagi ODGJ yang sudah sembuh harus mendapatkan perlakuan selayak mungkin. Meski, mereka masih tetap harus dikontrol terutama dalam konsumsi obat agar tetap tenang.

“Untuk itu bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ) jangan juga dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkanlah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya,” kata dia. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles